Ditemukan 2 data
69 — 30
58/Pdt.G/2017/PTA.Mks
76 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 112 K/Ag/2018Hijriah, putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi AgamaMakassar dengan Putusan Nomor 58/Pdt.G/2017/PTA.Mks. tanggal 10Juli 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1438 Hijriah;Menimbang, bahwa sesudah Putusan terakhir ini diberitahukankepada para Pemohon Kasasi pada tanggal 14 September 2017,kemudian terhadapnya oleh para Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 Juni 2016,diajukan permohonan kasasi pada tanggal 20 September