Ditemukan 1 data
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)TBK., UNIT BATUMARTA
Tergugat:
1.IRYANTO
2.LINDA
20 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan yang dimohonkan Penggugat;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan sederhana Nomor 6/Pdt.G.S/2022/PN Bta tidak dapat dilanjutkan;
- Memerintahkan Panitera atau Petugas yang ditunjuk untuk itu mencoret perkara gugatan sederhana Nomor 6/Pdt.G.S/2022/PN Bta dari buku register;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.390.000,00 (satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)
6/Pdt.G.S/2022/PN Bta