Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 13/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE
Tanggal 26 Juli 2023 — IR.M. ICHSAN EFFENDI
2450
  • M.I CHSAN EFFENDI tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte, tanggal 7 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terdakwa IR. M. ICHSAN EFFENDI tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa IR. M. ICHSAN EFFENDI tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3.
Putus : 08-12-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6210 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 8 Desember 2023 — Ir. M. ICHSAN EFFENDI
7536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TERNATE tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor 13/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE tanggal 26 Juli 2023 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte tanggal 7 Juni 2023 tersebut mengenai lamanya pidana dan uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa
Register : 16-01-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte
Tanggal 7 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.SYAMSUREZKY, SH., M.H.
2.ANTO WIDI NUGROHO, SH., M.H.
3.MAIKEL FREDINAND KORENGKENG, S.H., M.H.
Terdakwa:
Ir. M. ICHSAN EFFENDI
1669
  • 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte