Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2012 — Putus : 29-08-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 63/G/2012/PTUN-BDG
Tanggal 29 Agustus 2012 — MAULANA HARRY VS 1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG, 2.KOMANDAN LANUD HUSEIN SASTRANEGARA
13085
  • 63/G/2012/PTUN-BDG
Register : 30-11-2012 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 275/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 17 Juni 2013 — 1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG; 2.KOMANDAN LANUD HUSEIN SASTRANEGARA; MAULANA HARRY;
8392
  • Tata Usaha NegaraBandung dapat dibuktikan bahwa tanah yang disengketakan tersebut adalahtanah hak milik adat, sehingga kepala kantor pertanahan kota Bandung( Tergugat/Pembanding ) wajib untuk melaksanakan penertiban administrasipertanahan dengan melakukan pelayanan publik sesuai dengan kewenangannyadalam kaitannya dengan Penerbitan Sertifikat Tanah sesuai dengan yangdimohonkan Penggugat/Terbanding; Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum dalam putusan Pengadilan Tatausaha Negara Bandung nomor 63
    /G/2012/PTUN BDG yang dimohonkanpemeriksaan banding tersebut sudah tepat dan benar, dan sesuai hukumharuslah dikuatkan; Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat /Terbanding adalah pihak yangkalah maka ia harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatpengadilan, yang untuk Tingkat Banding ditetapkan sejumlah sebagai mana terteradalam amar putusan ini; Mengingat ketentuan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang
Putus : 14-04-2015 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 487/Pdt.G/2014/PN.Bdg
Tanggal 14 April 2015 —
113137
  • UsahaNegara Bandung terhadap Kepala Kantor Pertanahan KotaBandung sebagai Tergugat yang terdaftar dalam register perkaraNomor: 63/G/2012/PTUNBdg dan ketika perkara dalam prosespemeriksaan, Komandan Lanud Husein Sastranegara Bandung,berkedudukan di Jalan Pajajaran Lanud Husein Sastranegara diBandung masuk sebagai pihak berperkara dan ditempatkansebagai Tergugat II Intervensi dan selanjutnya perkara termaksudtelah diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung padatanggal 29 Agustus 2012 Nomor: 63
    /G/2012/PTUN Bdg, yo.Putusan Pengadilan Tinggu Tata Usaha Negara Jakarta Nomor:275/B/2012/PT.