Ditemukan 1 data
115 — 73
65/G/2007/PTUN-BDG
PUTUS ANNomor:65/G/2007/PTUN BDG."DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang wmemeriksa,memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara padaTingkat Pertama dengan Acara Biasa, telah memutuskan sebagaiberikut, dalam perkara antara ;dr. ROSDENI ARIFIN, SpM., kewarganegaraan Indonesia, pekerjaandr.