Ditemukan 2 data
60 — 31
68/PDT/2011/PTK
50 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.490.000,00 (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggidengan Putusan Nomor 68/PDT/2011/PTK Tanggal 14 Oktober 2011;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPenggugat/Pembanding pada tanggal 28 Februari 2012 kemudian terhadapnyaoleh Penggugat/Pembanding diajukan permohonan