Ditemukan 1 data
10 — 8
70/Pdt.G/2012/PA.Prg.
Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, sebagai : TermohonKonvensi / Penggugat Rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon konvensi/tergugat rekonvensi danTermohon konvensi/penggugat rekonvnesi serta memeriksa buktibukti surat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 17Januari 2012 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pinrang Nomor:70
/Pdt.G/2012/PA.Prg. mengemukakan halhal sebagai berikut:1.