Ditemukan 1 data
126 — 48
70/PID.SUS/2014/PN.WKB
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor /70/Pid.sus/2014/PN.Wkb tentang penunjukan Majelis Hakim untukmengadili perkara ini ;2. Surat Penetapan Hari Sidang dari Ketua Majelis Hakim ;3.
dilakukan pemeriksaan saksisaksi/ahli Majelis Hakim terlebih dahulu menjatuhkan Putusan Sela;Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa,Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Repliknya, begitu pula terhadapReplik Penuntut Umum tersebut, Penasehat Hukum terdakwa telah pulamengajukan Duplik;Menimbang, bahwa setelah mendengarkan jawab menjawab antaraPenasihat Hukum terdakwa dan Penuntut Umum terhadap Surat DakwaanPenuntut Umum tersebut, selanjutnya Majelis telah menjatuhkan Putusan SelaNomor 70
/ Pid.Sus/ 2014/PN.Wkb tanggal 21 Juli 2014 yang amarnya sebagaiberikut:e Menolak eksepsi/keberatan dari Penasehat hukum Terdakwa untukseluruhnya ;e Menyatakan surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg.Perk :PDM 28/P.3.20/Euh.2/05/2014 tertanggal 09 Juni 2014 telahdisusun secara cermat, jelas dan lengkap ;e Memerintahkan Penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaanterhadap perkara ini dengan mengajukan terdakwa, saksi saksi danbarang barang bukti di persidangan ;e Menangguhkan biaya perkara hingga putusan