Ditemukan 2 data
185 — 26
724/Pid.B/2016/PN Kag
,M.H.DtoFIRMAN JAYA, S.H.Panitera Pengganti,DtoMAULANA MALIK, S.H.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 724/Pid.B/2016/PN Kag
78 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa Koryati alias Sekor binti Nasir terbukti bersalahmelakukan Tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310Ayat (1) KUHPidana sebagaimana yang didakwakan Subsidaritas:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Koryati alias Sekor binti Nasirberupa pidana penjara selama 5 (lima) bulan dengan dengan perintah untuktahan;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 724/Pid.B/2016/PN Kag