Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-05-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 724/Pid.B/2016/PN Kag
Tanggal 24 Mei 2017 — - Koryati alias Sekor binti Nasir
18526
  • 724/Pid.B/2016/PN Kag
    ,M.H.DtoFIRMAN JAYA, S.H.Panitera Pengganti,DtoMAULANA MALIK, S.H.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 724/Pid.B/2016/PN Kag
Putus : 20-11-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1184 K/PID/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — KORYATI alias SEKOR binti NASIR
7851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa Koryati alias Sekor binti Nasir terbukti bersalahmelakukan Tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310Ayat (1) KUHPidana sebagaimana yang didakwakan Subsidaritas:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Koryati alias Sekor binti Nasirberupa pidana penjara selama 5 (lima) bulan dengan dengan perintah untuktahan;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 724/Pid.B/2016/PN Kag