Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2012 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 09-08-2012
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 74/Pdt.G/2012/PA.Mbl
Tanggal 21 Mei 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
205
  • 74/Pdt.G/2012/PA.Mbl
    Pendidikan terakhir SMA, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kabupaten Batang Hari, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkasperkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di persidangan;Telah memeriksa alatalat bukti yang diajukan di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 02 April2012 yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bulian dengan registerperkara Nomor 74
    /Pdt.G/2012/PA.Mbl tanggal 02 April 2012 menerangkan sebagaiberikut:1;Bahwa, pada tanggal 27 September 2010 Penggugat dengan Tergugat telahmelangsungkan pernikahan, yang dilaksanakan dirumah orang tua Penggugat dandicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan xxx,Kabupaten Batang Hari, dengan Kutipan Akta Nikah Nomor. xx/xx/xxxx tanggal08 Oktober 2010 dan setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat talik talaksebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah tersebut;Bahwa, setelah pernikahan