Ditemukan 1 data
128 — 26
79/PID.B/2013/PN.END
PUTUSANNomor : 79/PID.B/2013/PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa dengan Hakim Majelis menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama : FRANSISKUS MARIANUS Alias MARIANUS. ;Tempat Lahir : Maumere ;Umur / Tg Lahir : 20 Tahun / 23 Mei 1993 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Lorong Ganyo Kelurahan Kelimutu, Kec.
Umum, sejak tanggal 30 Agustus 2013 s/d tanggal 18 September 2013 ;Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 13 September 2013 s/d tanggal 12 Oktober2013Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 13 Oktober 2013 s/dtanggal 11 Desember 2013 ;Terdakwa didepan persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum atas kemauandari terdakwa sendiri ; 020 2200000 eee enn nnenne seen nn neeeeeee een nnePengadilan Negeri tersebut ; Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende No. 79
/Pid.B/2013/PN.END,tanggal 13 September 2013, tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa perkarainl; Setelah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim No. 79/Pid.B/2013/PN.END, tanggal13.
September 2013, tentang penetapan hari sidang atas perkara ini :Setelah mempelajari berkas perkara No. 79/Pid.B/2013/PN.END, atas nama TerdakwaFRANSISKUS MARIANUS Alias MARIANUS beserta surasurat yang terlampirdalam berkas perkara ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan Pidananya tertanggal 30September 2013, yang pada pokoknya menuntut Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endeyang mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan Terdakwa FRANSISKUS MARIANUS Alias MARIANUS J terbukti