Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : 80
Putus : 06-01-2012 — Upload : 23-03-2012
Putusan PT KUPANG Nomor 90/PDT/2011/PTK
Tanggal 6 Januari 2012 — - Ny. MARIA SUY LETTE, Cs. VS Ny. SIPORA FANGGI-SUY DAN YESUA SUY
9029
  • -Menerima permohonan banding dari para Tergugat/Pembanding tersebut ;-Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Klas IA Kupang Nomor : 80/Pdt.G/2010/PN.KPG tanggal 10 Juni 2011, yang dimohonkan banding tersebut ;----------------------------------------------------------------------------------------Menghukum para Tergugat / Pembanding tersebut untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat Pengadilan yang pada tingkat banding, ditetapkan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu
    KPGtanggal 24 Mei 2010, yangsemula sebagai Penggugat sekarang sebagai TerbandingDANYESUA SUY, Umur 17 tahun, pekerjaan Tani, bertempattinggal di RT.33, RW.09, Kelurahan Lasiana, KecamatanKelapa Lima, Kota Kupang, semula sebagai Tergugat IIIsekarang sebagai ikutTerbanding j 92 rrr rrr rrr rrr eeeePENGADILAN TINGGI TERSEBUT : Telah membaca, berkas perkara dan surat suratyang bersangkutan dengan perkara ini serta PutusanPengadilan Negeri Klas IA Kupang tanggal 10 Juni 2011Nomor :80/Pdt.G/2010/PN.KPG
    ; Mengutip serta memperhatikan uraian uraian yangtercantum dalam Turunan Resmi Putusan Pengadilan NegeriKlas IA Kupang Nomor : 80/Pdt.G/2010/PN.KPG tanggal 10Juni 2011, yang amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut : reer eee eee eee eeeDALAMEKSEPSI : errr r rere er errr e eeeMenolak Eksepsi Tergugat untukseluruhnya 5 222 reer eee eee eee ee eee eeDALAM POKOKMengabulkan gugatan Penggugat untuksebagian ; Menetapkan Penggugat dan Almarhum Piter Frans Suyadalah ahli waris yang sah dari suamiistri
Register : 11-05-2010 — Putus : 10-06-2011 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 69/Pdt.G/2010/PN.KPG
Tanggal 10 Juni 2011 — Ny. SIPORA FANGGI-SUY Melawan NY. MARIA SUY-LETTE, dkk
8829
  • PUTUSANNomor : 69/Pdt.G/2010/PN.KPG.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Klas IA Kupang, yang bersidang di gedung sidangnya di Jalan Palapa18 Kupang, dengan Hakim Majelis, dalam mengadili perkara perdata pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam Perkara Perdata Nomor : 80/Pdt.G/2010/PN.KPG antara :Ny.