Ditemukan 1 data
109 — 54
81/G/2013/PTUN.Mks
PUTUSANNomor : 81/G/2013/PTUN.Mks DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganacara biasa menjatuhkan Putusan dalam sengketa antara :1 H. MUHAMMAD YUSUF NONCI, Kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Mantan Anggota DPRD Kota Parepare, bertempat tinggal diJalan Baharuddin Yusuf Habibi No.20 Kota Parapare;2 Drs. H. MUHAMMAD SIRADZ A.