Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 824/Pdt.G/2015/PA.Prg.
Tanggal 8 Desember 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
125
  • 824/Pdt.G/2015/PA.Prg.
    tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta (tidak tetap),pendidikan SMA, tempat kediaman di Kabupaten Pinrang, sebagaiTergugat.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keteranganpenggugat dan memeriksa bukti surat serta para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatan tanggal 09 Nopember 2015telah mengajukan gugatan Cerai Gugat yang telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Pinrang, dengan Nomor 824
    /Pdt.G/2015/PA.Prg. tanggal 09 Nopember 2015dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 28 Maret 2012, penggugat dengan tergugat melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Mattiro Bulu., Kabupaten Pinrang sebagaimana bukti berupa KutipanAkta Nikah Nomor:, tertanggal 27 Maret 2012, yang dikeluarkan oleh KUA MattiroBulu., Kabupaten Pinrang;Bahwa setelah berlangsungnya akad nikah penggugat dan tergugat hidup bersamasebagaimana layaknya