Ditemukan 2 data
43 — 15
83/PDT/2011/PTK
38 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DengaMarunduri; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbulsehubungan dengan adanya gugatan ini secara tanggung renteng, yanghingga kini ditaksir sebesar Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu riburupiah); Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan ParaPenggugat putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh PengadilanTinggi Kupang dengan Putusan Nomor 83/PDT/2011/PTK tanggal 9 Januari2012;Menimbang, bahwa sesudah