Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2013 — Putus : 30-09-2013 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 84/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 30 September 2013 — - YOSEP NGONGO BULU Alias YOSEP
458
  • 84/PID.B/2013/PN.WKB
    korban melaporkanperbuatan terdakwa pada PoliSi;Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai ketentuanPasal 362 KUHPidana:Menimbang, bahwa menanggapi dakwaan Penuntut Umum, terdakwamenyatakan telah mengerti terhadap isi dakwaan tersebut dan tidak mengajukankeberatan) 222 22222 none nn nnn nn nnn nn nnnMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umum dipersidangan telah mengajukan saksisaksi untuk didengar keterangannya yaitusebagai berikut:Hal. 3 dari 16 Putusan No. 84
    /Pid.B/2013/PN.Wkb.1.
    sebagai Hakim Ketua Majelis, PUTU WAHYUDI, SH.dan COKORDA GDE SURYALAKSANA, SH. masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh JOHANIS LENDENGONGO sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Waikabubak dandihadiri oleh RIRIN HANDAYANI, SH. sebagai Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Waikabubak, serta dihadapan terdakwa) HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA, Hal. 15 dari 16 Putusan No. 84
    /Pid.B/2013/PN.Wkb.