Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2014 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 854/Pdt.G/2014/PA.Prg.
Tanggal 5 Januari 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
114
  • 854/Pdt.G/2014/PA.Prg.
    PUTUSANNomor 854/Pdt.G/2014/PA.Prg.. asl Cpa ll atl ausDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkara cerai gugatantara:PENGGUGAT, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan urusan rumah tangga,pendidikan SD, tempat kediaman di Kabupaten Pinrang, sebagaiPenggugat.melawanTERGUGAT, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Pengrajin Emas, pendidikanSMP, tempat kediaman
    di Kabupaten Pinrang, sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatan tanggal 08 Desember 2014telah mengajukan gugatan Cerai Gugat yang telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Pinrang, dengan Nomor 854/Pdt.G/2014/PA.Prg. tanggal 08 Desember 2014dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal