Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2013 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PTUN MANADO Nomor 88/G/2013/PTUN.Mdo
Tanggal 3 April 2014 — Penggugat JEANNY NETTY TENDEAN; Tergugat KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA
4841
  • 88/G/2013/PTUN.Mdo
    Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 88/G/ 2013/PTUN.MDO tanggal 03 April 2014 ; 3.
    Berkas perkara yang di dalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan dengan sengketa seperti yang tersebut pada bundel A danbundel B serta suratsurat lain yang berhubungan dengan sengketa ini ;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenaiduduknya perkara seperti yang tertera dalam Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Manado Nomor : 88/G/2013/PTUN.MDO, tanggal 03 April2014 dalam sengketa kedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagaiDIBTIKUE 5 = nnn nmin nner nen ninemsn
    No. 93/B/2014/PT.TUN.MKSMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraManado Nomor : 88/G/2013/PTUN.MDO. tersebut dibacakan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 03 April 2014 tanpadihadiri Para Pihak, atas putusan tersebut telah diberitahukan kepadamasingmasing pihak pada tanggal 07 April 2014 ;Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding telah mengajukanPermohonan Banding sesuai dengan Akta Permohonan Bandingtertanggal 17 April 2014, permohonan banding mana telah diberitahukankepada
Register : 25-06-2014 — Putus : 22-07-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 93/B/2014/ PT.TUN.MKS.
Tanggal 22 Juli 2014 — - JEANNY NETTY TENDEAN, PENGGUGAT/PEMBANDING ; --------------------- M E L A W A N : - KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA, TERGUGAT/TERBANDING ; -----------------------------
6022
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; ------------ Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 88/G/2013/PTUN.MDO. tanggal 03 April 2014 yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan ;----------------------------------------------DALAM PENANGGUHAN :- Menyatakan menolak Permohonan yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding tentang Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara (objek gugatan
    Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 88/G/ 2013/PTUN.MDO tanggal 03 April 2014 ; .
    Berkas perkara yang di dalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan dengan sengketa seperti yang tersebut pada bundel A dan bundel Bserta suratsurat lain yang berhubungan dengan sengketa ini ;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara seperti yang tertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ManadoNomor : 88/G/2013/PTUN.MDO, tanggal 03 April 2014 dalam sengketa keduabelah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikutMENGADILI:Menyatakan gugatan
    Penggugat tidak diterima (Niet OnvankelijkVerklaard); 22222Membebankan biaya perkara yang timbul dalam pemeriksaan perkara inikepada Penggugat sebesar Rp. 2.191.000, (dua juta seratus sembilan puluhsatu ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ManadoNomor : 88/G/2013/PTUN.MDO. tersebut dibacakan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari Kamis, tanggal 03 April 2014 tanpa dihadiri Para Pihak,atas putusan tersebut telah diberitahukan kepada masingmasing pihak padatanggal
    /G/2013/PTUN.MDO. tanggal 03 April 2014 tersebut patut dipertahankan dan dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena pada dasarnya Penggugat/ Pembandingsebagai pihak yang kalah maka sesuai dengan ketentuan Pasal 110 UndangHal. 11 dari 13 hal.
    /G/2013/PTUN.MDO. tanggal 03 April 2014 yang dimohonkan bandingtersebut dengan perbaikan ;DALAM PENANGGUHAN :Menyatakan menolak Permohonan yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding tentang Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara(objek gugatan) dan permohonan hak atas tanah ; Menyatakan gugatan Penggugat/Pembanding tidak diterima ; Mewajibkan kepada Tergugat /Terbanding untuk memproses penerbitanSertipikat Hak Milik Atas Tanah sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ; Menghukum
Putus : 03-12-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 441 K/TUN/2014
Tanggal 3 Desember 2014 — JEANNY NETTY TENDEAN vs KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar biaya perkara untukdua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapbkan sebesarRp 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPembanding/Penggugat pada tanggal 25 Juli 2014 kemudian terhadapnya olehPembanding/Penggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa tanggal 24 Juli 2014 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 12 Agustus 2014 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 88
    /G/2013/PTUN.Mdo. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan TataUsaha Negara Manado.