Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 02-02-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 181/PID/2017/PT KPG
Tanggal 9 Januari 2018 — -. ANDREAS PILIANUS KENGE Alias PIAN
5616
  • M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor : 89/Pid.B/2017/PN Bjw, tanggal 14 Desember 2017, yang dimintakan banding tersebut ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar
    .2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumtelah menyatakan banding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Bajawapada tanggal 15 Desember 2017 sebagaimana tercatat dalam AktaPermintaan Banding Nomor : 5/Akta Pid/2017/PN Bjw, permintaan bandingdari Jaksa Penuntut Umum tersebut telah diberitahukan secara patut dan saholeh Jurusita Pengadilan Negeri Bajawa kepada Terdakwa pada tanggal 15Desember 2017 sesuai dengan Relas Pemberitahuan Permintaan BandingNomor : 89
    /Pid.B/2017/PN Bjw;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan MemoriBanding tertanggal 18 Desember 2017 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Bajawa sesuai Akta Penerimaan Memori Bandingtertanggal 18 Desember 2017 dan Memori Banding tersebut telah diserahkankepada Terdakwa pada tanggal 18 Desember 2017 sesuai Relas PenyerahanMemori Banding Nomor : 89/Pid.B/2017/PN Bjw;Menimbang, bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telahdiberitahu untuk mempelajari berkas perkara masingmasing
    pada tanggal 18Halaman 7 dari 21 Halaman Putusan Nomor 181/PID/2017/PT KPGDesember 2017 sesuai dengan surat Pemberitahuan Mempelajari BerkasBanding Nomor : 89/Pid.B/2017/PN Bjw;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumternyata telah diajukan dalam tenggang waktu dan tata cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, maka permintaan bandingtersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam Memori Bandingnyamengemukakan halhal sebagai
    /Pid.B/2017/PN Bjw, tanggal 14Desember 2017, ternyata tidak ada halhal baru yang perlu untukdipertimbangkan lagi, karena semuanya telah dipertimbangkan oleh MajelisHakim Pengadilan Negeri Bajawa, maka Pengadilan Tinggi sependapatdengan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya, bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan; sebagaimana padadakwaan alternatif kedua, sehingga pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama
    /Pid.B/2017/PN Bjw, tanggal 14 Desember 2017, makaputusan Pengadilan Negeri Bajawa tersebut haruslah dipertahankan dandikuatkan :Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ini terhadap diriTerdakwa telah dikenakan penahanan, maka berdasarkan pasal 22 ayat (4)KUHAP masa penahanan tersebut haruslah dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalahdan sebelumnya berada dalam tahanan, maka diperintahkan Terdakwa tetapditahan ;Menimbang,
Register : 23-11-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor 89/Pid.B/2017/PN Bjw
Tanggal 14 Desember 2017 — - ANDREAS PILIANUS KENGE alias PIAN
10126
  • 89/Pid.B/2017/PN Bjw
    Hakim Pengadilan Negeri, sejak tanggal 23 November 2017 sampaidengan tanggal 22 Desember 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca : Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Nomor89/Pid.B/2017/PN Bjw, tanggal 23 November 2017, tentangPenunjukan Majelis Hakim;Halaman 1 dari 26 Putusan Nomor 89/Pid.B/2017/PN Bjw Penetapan Majelis Hakim Nomor 89/Pid.B/2017/PN Bjw, tanggal 23November 2017, tentang Penetapan Hari Sidang; Berkas perkara dan suratsurat
    /Pid.B/2017/PN Bjw Bahwa Terdakwa Andreas Pilianus Kenge Alias Pian dan sdr.GiusLawe (DPO) minum minuman keras tradisional jenis moke putih didalam tempat acara tersebut sebelum melakukan kekerasanterhadap Saksi Arkadius Modestus Bhodo (korban); Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh TerdakwaAndreas Pilianus Kenge Alias Pian dan sdr.Gius Lawe (DPO)tersebut, Saksi Arkadius Modestus Bhodo (korban) mengalamibengkak dan memar pada bagian pelipis kanan, luka gores padaleher sebelah kanan, luka
    /Pid.B/2017/PN Bjw Bahwa Saksi korban tidak sempat melakukan perlawanan karenaSaksi korban sudah dalam keadaan terjatuh dan dikeroyok olehGius Lawe (DPQ) bersama dengan sekitar +20 orang lainnya yangtidak dikenal oleh Saksi korban; Bahwa jarak Terdakwa melakukan penganiayaan kepada Saksikorban sekitar 2 meter dengan posisi saling berhadapan; Bahwa Saksi korban sempat hendak melakukan perlawanankepada Terdakwa; Bahwa Terdakwa tidak mengenal pelaku lainnya yang melakukanpengeroyokan terhadap Saksi
    Bajawa Utara Kab.Ngada sebelum kejadian;Halaman 17 dari 26 Putusan Nomor 89/Pid.B/2017/PN Bjw Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut karena Terdakwaemosi, Saksi korban sempat membuat ulah di pesta sambut barusehingga Terdakwa menyuruh Saksi korban untuk pulang dengankatakata kau pulang karena biang keributan adalah kau tetapiSaksi korban sempat beradu mulut dengan Terdakwa sehinggaTerdakwa memukul Saksi korban sebanyak 1 (satu) kali danTerdakwa tidak kenal dengan pelaku lainnya;Menimbang, bahwa
    SITORUS, S.H., M.H.TtdHIDAYAT SARJANA, S.H., M.HumPanitera Pengganti,TtdMARIA W.E.P KUE, Amd,Salinan sesuai aslinyaPengadilan Negeri BajawaPanitera,( Markus Meko)Halaman 26 dari 26 Putusan Nomor 89/Pid.B/2017/PN Bjw