Ditemukan 4 data
223 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
165 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
69 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terhadap alasan PK Novum (novum ia s/d 7) Terhadap Novum ia, 1b, dan 1c s/d 5a, 5b, dan5cC aquo menurut pendapat MA adalah benar diperolehsuatu fakta hukum baru bahwa telah dilakukanpembayaran upah Termohon PK oleh Pemohon PK selamaskorsing yakni untuk bulan Agustus 2005 sebesar 100 %dan bulan September 2005 sampai dengan bulan bulanDesember 2005 sebesar 75 %; Bahwa putusan kasasi MA No.26 K/PHI/2006 tanggal29 September 2006 a quo didasarkan pada fakta hukumHal. 10 dari 14 hal. Put.
72 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesimpulan dan pertimbangan hukumtersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku;e Bahwa pengertian hukum novum berbeda dengan surat palsu yang diputusan olehHakim pidana... sebagai alasan PK. Novum adalah bukti baru, yang sebenarnyasudah ada, namun baru ditemukan pada saat putusan pengadilan telahmempunyai kekuatan hukum tetap. Sedangkan bukti palsu, tidak serta mertadapat mematahkan putusan perdata, karena hak atas tanah tidak ditentukan olehsurat Lurah q.q.