Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2012 — Upload : 29-12-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 31/PID/2012/PTK
Tanggal 27 April 2012 — AMOS LAISKODAT
4626
  • AMOS LAISKODAT
    PUTUSANNOMOR : 31 /PID/ 2012 /PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang di Kupang, yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat banding telah menjatuhkanputusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa Nama lengkap AMOS LAISKODAT ;Tempat lahir : Huillelot ; oHUmur/tgl.
    PDM424/ KPANG/12/2011Terdakwa didakwa sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa AMOS LAISKODAT pada hari Selasatanggal 01 Nopember 2011 sekitar jam 04.00 wita atau setidak tidak, ..... tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Nopember 2011 bertempat didepan pekarangan rumah saksi korban RT.01, RW.01, Kelurahan PenkaseKecamatan Alak, Kota Kupang atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kupang, telahdengan sengaja melakukan Penganiayaan terhadap
    Perkara :PDM424/KPANG/12.11, telah menuntut Terdakwa dengan tuntutansebagai berikut : Menyatakan Terdakwa AMOS LAISKODAT terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana PENGANIAYAAN, sebagaimana diatur dandiancam pidana pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dalam Surat Dakwaan yang telah kami2.Menjatuhkan, .....Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana penjara selama 5 (lima) bulandengan dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahagar Terdakwa tetap
    ditahan ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000, (seribu Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umumtersebut Pengadilan Negeri Kupang pada tanggal 29 Pebruari 2012 telahmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa AMOS LAISKODAT telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENGANIAYAAN ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan