Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-07-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 40/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 21 Juli 2014 — ANDERIAS ELIMANAFE
6021
  • ANDERIAS ELIMANAFE
    PUTUSANNOMOR : 40/PID.SUS/2014/PTK DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN TINGGIKUPANG, yang memeriksa dan mengadili perkara pidana korupsi pada pengadilan tingkatbanding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama : ANDERIAS ELIMANAFE ; Tempat Lahir : JAmalou, Desa Modosinal, Kabupaten Rote Ndao ; Umur/tanggal lahir : 45 Tahun/ 24 April 1968 ; Jenis Kelamin 6 Da HLgRL asec enneeennneKebangsaan : Indonesia
    SUBSIDAIR Bahwa Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE selaku Kepala Desa ModosinalKecamatan Rote Laut Kabupaten Rote Ndao yang diangkat berdasarkan Surat keputusanBupati Rote Ndao Nomor : 12 / KEP / HK/ 2009, tanggal 13 Februari 2009 tentangPemberhentian Pejabat dan Pengangkatan Kepala Desa Definitif Desa ModosinalKecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao, yang bertindak secara bersamasamadengan saksi ARYANTHO LONDA (diproses dalam berkas perkara terpisah / splitsing),dalam rentangwaktu di tahun 2009 sampai
    Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP; Membaca, Surat Tuntutan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Baa NO.REG.PERKARA : PDS02/RND/01/ 2014 tanggal 14 April 2014 yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim memutuskan :1Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah *melakukantindak pidana Korupsi secara bersamasamasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) jo.
    ELIMANAFE tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah "melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasama"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair ;2 Membebaskan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE oleh karena itu dari DakwaanPrimair tersebut ;3 Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaansubsidair ;4 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE oleh karenaitu berupa pidana penjara
    Menetapkan.......8 Menetapkan agar Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE dibebani untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putus : 04-06-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 20 / PID. SUS / 2014 / PN. KPG
Tanggal 4 Juni 2014 — ANDERIAS ELIMANAFE
5528
  • Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah "melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE oleh karena itu berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan Rutan dengan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5.
    Memerintahkan agar Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE tetap berada dalam tahanan ;7. Menyatakan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) jepitan Foto copy Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 10 / KEP / HK / 2009, tanggal 09 Februari 2009 yang telah dilegalisir.2.
    Elimanafe, tertanggal Modosinal, 08 September 2010. 10. 1 (satu) lembar Copyan SURAT PERNYATAAN yang dibuat oleh saudara Anderias Elimanafe, tertanggal Modosinal, 08 September 2010, yang pada bagian bawahnya terdapat tanda bukti penyerahan 1(satu) unit Sepeda Motor HONDA dengan Nomor Polisi ; DH 211 G, dari saudara Anderias Elimanafe kepada saudara Putu Suarjana, tertanggal 17 Februari 2011. 11. 1 (satu) lembar Kwitansi, No.Buku : 5, Tanggal : 15 November 2009, Uang sejumlah : Rp. 1.200.000(Satu
    Menetapkan agar Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
    ANDERIAS ELIMANAFE
    Menyatakan Terdakwa ANDERIAS~ ELIMANAFE,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah"melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalamDakwaan Primiair ;2.
    Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah "melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam DakwaanPrimair ;2. Membebaskan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE oleh karena itu dariDakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE olehkarena itu berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan Rutandengan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5.
    Memerintahkan agar Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE tetap beradadalam tahanan ;7. Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) jepitan Foto copy Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 10 /KEP / HK / 2009, tanggal 09 Februari 2009 yang telah dilegalisir.2.
    Menetapkan agar Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE dibebani untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis pada hari Rabu,tanggal 04 Juni 2014 oleh kami KHAIRULLUDIN, SH. MH sebagai Hakim Ketua Majelis,AGUS KOMARUDIN, SH sebagai Hakim Anggota dan DRS.
Putus : 04-06-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 20/PID.SUS/TPK/2014/PN.KPG
Tanggal 4 Juni 2014 — - ANDERIAS ELIMANAFE
4631
  • Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah "melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE oleh karena itu berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan Rutan dengan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5.
    Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 78.157.980,00 (tujuh puluh delapan juta seratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta
    Memerintahkan agar Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE tetap berada dalam tahanan ;3. Menetapkan agar Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
    - ANDERIAS ELIMANAFE
    Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah"melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalamDakwaan Primiair ;2.
    Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah "melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam DakwaanPrimair ;2. Membebaskan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE oleh karena itu dariDakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE olehkarena itu berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan Rutandengan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5.
    Memerintahkan agar Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE tetap beradadalam tahanan ;7. Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) jepitan Foto copy Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 10 /KEP / HK / 2009, tanggal 09 Februari 2009 yang telah dilegalisir.2.
    Menetapkan agar Terdakwa ANDERIAS ELIMANAFE dibebani untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis pada hari Rabu,tanggal 04 Juni 2014 oleh kami KHAIRULLUDIN, SH. MH sebagai Hakim Ketua Majelis,AGUS KOMARUDIN, SH sebagai Hakim Anggota dan DRS.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1886 K/PID.SUS/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — ANDERIAS ELIMANAFE
4224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDERIAS ELIMANAFE
    PUTUSANNomor : 1886 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ANDERIAS ELIMANAFE;Tempat lahir : Amalou Desa Modosinal, KabupatenRote Ndao;Umur/Tegl.
    ditahan selama30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak tanggal 17 Desember 2014;Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung RI u.b KetuaMuda Pidana No. 3200/2014/S.987.Tah.Sus/PP/2014/MA tanggal12 Desember 2014 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak tanggal 16 Januari 2015;Mahkamah Agung tersebut;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Kupang karena didakwa dengan dakwaan sebagaiberikut :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa ANDERIAS
    ELIMANAFE selaku Kepala DesaModosinal, Kecamatan Rote Laut, Kabupaten Rote Ndao yang diangkatberdasarkan Surat keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 12/KEP/HK/ 2009,tanggal 13 Februari 2009 tentang Pemberhentian Pejabat dan PengangkatanKepala Desa Definitif Desa Modosinal Kecamatan Rote Barat Laut KabupatenRote Ndao, yang bertindak secara bersamasama dengan saksi ARYANTHOLONDA (diproses dalam berkas perkara terpisah/splitsing), dalam rentangwaktu di tahun 2009 sampai dengan tahun 2010 bertempat di