Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 24/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 28 April 2014 — ANTONIUS TONI alias TONI
6223
  • ANTONIUS TONI alias TONI dan terdakwa II. TOMAS SINU alias TOMAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama menyalahgunakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.
    ANTONIUS TONI alias TONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan Denda sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan ; 3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa II.
    ANTONIUS TONI alias TONI
    ANTONIUS TONI Alias TONI denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000,(sepuluh miliar Rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dengan ketentuan masapenahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya ;3 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II.
    Pasal 55 ayat(1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana ; Atau :KEDUA : Bahwa mereka terdakwa I ANTONIUS TONI Alias TONI dan terdakwa. IITOMAS SINU alias TOMAS baik bertindak sendiri sendiri atau bersama sama padahari Sabtu tanggal 03 Agustus 2013 sekitar pukul 21.00 WITA atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Agustus 2013 bertempat dilokasi PT.
    ANTONIUS TONI Alias TONI dijatuhkan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh miliarRupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan kepada Terdakwa II.
    ANTONIUS TONI alias TONI dan terdakwa II. TOMASSINU alias TOMAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Secara bersamasama menyalahgunakan pengangkutan Bahan BakarMinyak yang bersubsidi ; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.
    ANTONIUS TONI alias TONI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan Denda sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh miliar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama (satu) Bulan ;3 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa II.
Register : 09-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 25/Pid.Sus/2020/PN End
Tanggal 12 Mei 2020 — A, SH
Terdakwa:
ANTONIUS TONI Alias TONI Alias MASTON
9961
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ANTONIUS TONI Alias TONI Alias MASTON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tanpa Hak Mengangkut Sesuatu Bahan Peledak
    2. Menjatuhkan
    A, SH
    Terdakwa:
    ANTONIUS TONI Alias TONI Alias MASTON
    PUTUSANNomor 25/Pid.Sus/2020/PN End.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :@ OI fhNama lengkap : ANTONIUS TONI Alias TONI ALIAS MASTON;Tempat lahir : LangeavartUmur/tanggal lahir g ,Jenis kelamin : 50 Tahun/ 08 Mei 1969;Kebangsaan : Toe.Tempat tinggal betkilalsy,Indonesia;ama Woja, RT/RW. 019/006, Desa Lidi, Kec.
    End.Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.3.4.Menyatakan Terdakwa ANTONIUS TONI Alias TONI Alias MASTONterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana DenganSengaja Tanpa Hak Memasukkan Ke Indonesia, Membuat, Menerima,Mencoba Memperoleh, Mempunyai Persediaan Atau Mempunyai DalamMiliknya, Mengangkut, Menyimpan, Mempergunakan, Atau MengeluarkanDari Indonesia Sesuatu Senjata Api, Amunisi Atau Sesuatu Bahan PeledakBerupa
    TONI Alias TONI AliasMASTON.2 (dua) buah korek api kayu merk pelangji;2 (dua) buah lempeng obat nyamuk bakar;1 (Satu) buah jerigen warna putih;N Oo oO2 (dua) botol bahan peledak rakitan siap pakai.Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelahn mendengar permohonan Terdakwa dan Pembelaan dariPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan memohonkeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan
    ini adalah benar Terdakwa ANTONIUS TONI Alias TONI Alias MASTONyang telah dihadapkan ke persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur Ad.1 inipun telahterpenuhi secara sah menurut hukum;Ad 2.
    Menyatakan Terdakwa ANTONIUS TONI Alias TONI Alias MASTON telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Tanpa Hak Mengangkut Sesuatu Bahan Peledak2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.