Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 383 / Pid.Sus/ 2015/PN.Kpg
Tanggal 2 Maret 2016 — ARDIN OTNIEL NALLE
6354
  • Menyatakan Terdakwa ARDIN OTNIEL NALLE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENELANTARAN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA ;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali sebelum berakhir masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan ada Putusan Hakim yang menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan sesuatu tindak pidana ;4.
    ARDIN OTNIEL NALLE
    PUTUSANNomor 383 / Pid.Sus/ 2015/PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan Biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : ARDIN OTNIEL NALLE;Tempat lahir : Rote;Umur/Tanggal lahir :36 Tahun/ 13 April 1979 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/Kewarganegaraan: Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan Siwalan, RT. 016, RW. 006, Kel.Maulafa, Kec.
    Menyatakan ARDIN OTNIEL NALLE bersalah melakukan tindakpidana Penelantaran dalam Lingkup rumah Tangga sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor23 Tahun 2004 tentang KDRT ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana Penjara 8(delapan) bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun;Hal 1 dari 16 hal. Putusan Nomor 383/Pid.Sus/2015/PN.Kpg3.
    Perk: PDM85/ KPANG /Euh.2/11/2015, sebagai berikut :Bahwa terdakwa ARDIN OTNIEL NALLE pada bulan Oktober 2014 sampaidengan saat ini atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasukdalam tahun 2014 sampai dengan saat ini, bertempat di Jalan Siwalan, RT.016, RW. 006, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang atausetidaktidaknya ditempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kupang, telah menelantarkan orang dalam lingkup rumahtangganya, padahal menurut hukum yang
    OTNIEL NALLE sejak tanggal 14 Juli 1999 di RoteTengah, hal tersebut sesuai dengan Akta Nikah Nomor 77/1999tanggal 30 Desember 1999 atas nama ARDIN OTNIEL NALLE danRISNA PELLONDOU yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKabupaten Kupang, dan hingga saat ini Saksi RISNA NALLEPELLONDOU dan terdakwa adalah pasangan suami istri yang sah.e Bahwa dalam pernikahannya Saksi RISNA NALLE PELLONDOU danterdakwa telah dikaruniai 5 (lima) orang anak yaitu PUTRI NALLE,NIKEN NALLE, FERA NALLE, FIRA NALLE dan GIAN
    Menyatakan Terdakwa ARDIN OTNIEL NALLE terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENELANTARANDALAM LINGKUP RUMAH TANGGA ;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 6(enam) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali sebelum berakhirmasa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan ada Putusan Hakim yangmenyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan sesuatu tindakpidana ;4.