Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2013 — Putus : 08-04-2013 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 75/Pid.B/2013/PN.BKS
Tanggal 8 April 2013 — ASHENDRA SURYA Bin SAMAT
276
  • ASHENDRA SURYA Bin SAMAT
    SURYA Bin SAMAT memarkirkan sepedamotornya merk Suzuki Smash warna biru hitam di pekarangan parkit warnet 168,selanjutnya terdakwa ASHENDRA SURYA Bin SAMAT bersama dengan saksiJOVIKAL ABADI BIN SUBUR duduk dipekarangan parkirr warnet 168 untukmemantau kondisi diparkiran warnet 168, setelah dianggap aman oleh saksiJOVIKAL ABADI BIN SUBUR bersama dengan terdakwa ASHENDRA SURYABin SAMAT.
    Satria FU 150 menuju selat baru yang bermaksud untuk memperbaiki (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150 di bengkel mas bro.Sesampainya di bengkel mas bro saksi JOVIKAL ABADI BIN SUBUR bersamadengan terdakwa ASHENDRA SURYA Bin SAMAT menemui saksi M.SUHARSITO Als HAR Bin SELAMET RUDI dengan tujuan untuk memperbaikikunci kontak (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150.
    SURYA Bin SAMAT; 2 222222 nn en nen nennenneeeMenimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan tersebut diatas dengan demikianunsur barang siapa telah terpenuhi; Ad.2.
    ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka yang dimaksud dengan Yang dilakukanoleh dua orang atau lebih dengan bersekutu telah terpenuhi; Menimbang, bahwa karena telah terpenuhinya seluruh unsurunsur dalam Pasal 363 ayat(1) ke3 dan ke4 KUHP, maka Terdakwa ASHENDRA SURYA Bin SAMAT telah terbuktisecara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN?
    Undangundang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundangundanganyang berkaitan dengan perkara ini; MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa ASHENDRA SURYA Bin SAMAT telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAANMEMBERATKAN: 222222 nnn nen nnn cence ncn cn nsec2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ASHENDRA SURYA Bin SAMAT olehkarena itu. dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 = (dua)3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan