Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 321/Pid.B/2013/PN.Bks
Tanggal 1 Agustus 2013 — ASMIDAR als. AKHOK binti EWAN
4116
  • ASMIDAR als. AKHOK binti EWAN
    PUTUSANNomor : 321/Pid.B/2013/PN.Bks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : ASMIDAR als. AKHOK binti EWAN;Tempat Lahir : Titi Akar, Kec. Rupat Utara, Kab.
    Menyatakan Terdakwa ASMIDAR als. AKHOK binti EWAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja tanpa ijin menawarkan atau memberi kesempatanuntuk permainan judi dan menjadikannya sebagaipencaharian; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh)3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana =syangdijatuhkan ;4.