Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 341/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 11 Nopember 2015 — AZWAR ANAS HARAHAP bin HADIS HARAHAP
397
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AZWAR ANAS HARAHAP bin HADIS HARAHAP oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    AZWAR ANAS HARAHAP bin HADIS HARAHAP
    Bengkalis, Tim Opsnal kemudian langsungmelakukan penyergapan dan penangkapan terhadap terdakwa AZWAR ANASHARAHAP bin HADIS HARAHAP dan USMAN SIREGAR bin MARAHUSINSIREGAR dan menemukan 3 (tiga) bungkus besar Narkotika jenis daun ganjaseberat lebih kurang 3 (tiga) kilogram di dalam satu buah tas sandang warnahitam di dalam mobil, selanjutnya terdakwa AZWAR ANAS HARAHAP binHADIS HARAHAP dan USMAN SIREGAR bin MARAHUSIN SIREGAR dibawake Kantor Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut;Bahwa terdakwa AZWAR
    ANAS HARAHAP bin HADIS HARAHAP dan USMANSIREGAR bin MARAHUSIN SIREGAR mendapatkan 3 (tiga) bungkus besarNarkotika jenis daun ganja seberat lebin kurang 3 (tiga) kilogram dari Sdr.TISWAN BATU BARA (belum tertangkap) yang akan diantarkan kepada Sdr.PUTRA (belum tertangkap);Bahwa berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri Cabang MedanNo.