Ditemukan 2 data
64 — 8
DADANG SURYADI bin NUR MUHAMAD
2012 tentang penunjukkan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelah membaca surat Penetapan Hakim Nomor : 11/Pen.Pid/2012/PN.Sky tanggal 04Januario 2012 tentang Penetapan hari dan tanggal sidang pertama dalam perkara ini ;Setelah pula mendengarkan Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakandipersidangan pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2012 yang pada pokoknya menuntut agar MajelisHakim memberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa : DADANG
SURYADI bin NUR MUHAMAD bersalah melakukantindak pidana SECARA BERSAMASAMA TELAH MENGEDARKAN MATAUANG ATAU UANG KERTAS YANG DIPALSUKAN sebagaimana diatur dalampasal 245 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dalamdakwaan Primair ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana penjara Selama : 10(SEPULUH) BULAN potong tahanan dengan perintah tetap ditahan:3 Menyatakan barang bukti berupa : 4 (Empat) lembar uang pecahan Rp.50.000,, 1 (satu)lembar uang pecahan Rp
Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin terdakwa bersama temanterdakwa bernama Dadang Suryadi bin Nur MUhamad telah mengedarkan uang kertas palsupecahan Rp.50.000,(Lima puluh ribu rupiah) ;e Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara membelanjakan uang palsu tersebutdengan membeli satu bungkus rokok sempoerna dan dua buah korek api ;e Bahwa uang palsu tersebut didapat terdakwa dari Abdullah bin Buhori ;e Bahwa terdakwa memembelajakan uang kertas palsu tersebut atas suruhan Abdullah binBuhari ;
Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin terdakwa bersama temanterdakwa bernama Dadang Suryadi bin Nur MUhamad telah mengedarkan uang kertas palsupecahan Rp.50.000,(Lima puluh ribu rupiah) ;e Bahwa benar perbuatan tersebut dilakukan dengan cara membelanjakan uang palsu tersebutdengan membeli satu bungkus rokok sempoerna dan dua buah korek api ;e Bahwa benar uang palsu tersebut didapat terdakwa dari Abdullah bin Buhori ;e Bahwa benar terdakwa memembelajakan uang kertas palsu tersebut atas suruhan Abdullahbin
Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin terdakwabersama teman terdakwa bernama Dadang Suryadi bin Nur MUhamad telah mengedarkan uangkertas palsu pecahan Rp.50.000,(Lima puluh ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas maka Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur yang didakwakan oleh Penuntut Umumterhadap terdakwa pada dakwaan Primair telah terpenuhi dan terbukti, maka terhadap terdakwaharuslah dinyatakan telah
42 — 5
Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin terdakwa bersamateman terdakwa bernama Dadang Suryadi bin Nur MUhamad telah mengedarkan uangkertas palsu pecahan Rp.50.000,(Lima puluh ribu rupiah) ;e Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara membelanjakan uang palsu tersebutdengan membeli satu bungkus rokok sempoerna dan dua buah korek api ; Bahwa uang palsu tersebut didapat terdakwa dari Abdullah bin Buhori ;e Bahwa terdakwa memembelajakan uang kertas palsu tersebut atas suruhan Abdullah binBuhari ;e
Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin terdakwa bersamateman terdakwa bernama Dadang Suryadi bin Nur MUhamad telah mengedarkan uangkertas palsu pecahan Rp.50.000,(Lima puluh ribu rupiah) ;e Bahwa benar perbuatan tersebut dilakukan dengan cara membelanjakan uang palsu tersebutdengan membeli satu bungkus rokok sempoerna dan dua buah korek api;e Bahwa benar uang palsu tersebut didapat terdakwa dari Abdullah bin Buhori ;e Bahwa benar terdakwa memembelajakan uang kertas palsu tersebut atas suruhan Abdullahbin
Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin terdakwa10bersama teman terdakwa bernama Dadang Suryadi bin Nur MUhamad telah mengedarkan uangkertas palsu pecahan Rp.50.000,(Lima puluh ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas maka Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur yang didakwakan oleh Penuntut Umumterhadap terdakwa pada dakwaan Primair telah terpenuhi dan terbukti, maka terhadap terdakwaharuslah dinyatakan telah