Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 182/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 4 April 2017 — DIEN HALFANOVITA
539
  • DIEN HALFANOVITA
    JKT.PST.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara par terdakwa :1.Nama lengkap : DIEN HALFANOVITA ;Tempat lahir : Pangkal Pinang ;Tanggal lahir/umur : 32 tahun / 08 Desember 1984 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Sunter Arta Raya No. 22, KelurahanBintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota
    Menyatakan terdakwa DIEN HALFANOVITA, terbukti secara sah danny nmeyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Penadahansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 480 ayat (1 )KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIEN HALFANOVITA, denganpidana penjara selama 1 ( satu ) tahun 6 ( enam ) bulan, dikurangiselama berada dalam tahanan, dengan perintah agar tetap ditahan ;3.
    tetap pada Pembelaannya dan permohonannya ;Halaman 2 dari 15 Halaman Putusan Nomor: 182 /Pid.B/2017/ PN.JKT.PST.Menimbang, bahwa para terdakwa diajukan kepersidangan olehPenuntut Umum di dakwaan berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR Bahwa ia terdakwa DIEN HALFANOVITA pada hari Rabu tanggal 07Desember 2016, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanDesember tahun 2016, bertempat di Kantor PT.
    PlazaCrystal mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 62.600.000,(enam puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) atau setidaktidaknyasekitar jumlah itu.a Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 480 ayat (1) K.U.H.Pidana ;SUBSIDIARBahwa ia terdakwa DIEN HALFANOVITA pada hari Rabu tanggal 07Desember 2016, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanDesember tahun 2016, bertempat di Kantor PT. Plaza Crystal Jl. KH. MasMansyur Kav.46 Kel. Karet Tengsin Kec.
    Halfanovita, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2016, bertempat di kantorPT.