Ditemukan 2 data
21 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
89 — 31
Saya Hormati,Bahwa dalam mengakhiri Pembelaan Saksi ini, Saksi yakinMajelis Hakim yang Arif dan Bijaksana akan menjatuhkanPutusan yang seadiladilnya kepada Saksi.Untuk itu sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim YangMulia Saksi akan menyampaikan beberapa hal / uraiaan danpermohonan yang bersangkut paut dengan Saksi, adalahsebagai berikut :Menurut Tuntutan Oditur Militer dalam halhal yang memberatkan, BahwaSaksi pernah di Pidana oleh Pengadilan Militer IIl17 Manado pada tahun 1998dalam perkara Disersi
diwaktu damai, yang mana tindak pidana tersebut terjadidisebabkan karena Saksi lagi melaksanakan cuti pulang ke orang tua Saksi diTimurTimor dan terlambat balik ke Kesatuan oleh karena kapal yang melayanirute kedaerah Saksi terlambat..