Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2011 — Putus : 14-11-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN WAMENA Nomor 85/Pid.B/2011/PN.WMN
Tanggal 14 Nopember 2011 —
7516
  • Menyatakan Terdakwa DOMI LANTIPO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    :PDM41/T.1.16/Epp.2/09/2011 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa Domi Lantipo bersama dengan Sdr.
    polisi DS 3408 SP dan nomor rangkaLBSXCGLD6Y1109107 dan saat itu Terdakwa Domi Lantipo menceritakankronologis, dimana Terdakwa Domi Lantipo mengambil sepeda motortersebut di pasar misi Wouma dan kemudian bersama Sdr.
    Boy Wetipo;e Bahwa saksi dan Terdakwa Domi Lantipo tinggal serumah di Wesaput;e Bahwa saksi yang menyuruh Sdr. Boy Wetipo untuk menyimpan ataumenyembunyikan motor hasil curian tersebut;e Bahwa saat saksi dan Terdakwa Domi Lantipo ke rumah Sdr.
    Wellem pulang dan memberitahukan kepada saksibahwa sepeda motor tersebut sudah diambil oleh Terdakwa Domi Lantipo;Bahwa saksi sempat bertemu Terdakwa Domi Lantipo di perempatan Jalan AhmadYani dan Jalan Yos Sudarso Wamena dimana saat itu saksi mengatakan kepadaTerdakwa Domi Lantipo eh Domi katanya motor itu ko su ambil kah danTerdakwa Domi Lantipo jawab benar sa su ambil motor itu dan saksi tanya lagiterus kapan ko mo kasih saya uang dan Terdakwa Domi Lantipo jawab kapankapan baru sa kasih ko uang
    ;e Bahwa saksi tidak diberikan uang oleh Terdakwa Domi Lantipo dan Sdr.
Putus : 10-11-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN WAMENA Nomor 87/Pid.B/2011/PN.WMN
Tanggal 10 Nopember 2011 —
7516
  • Domi Lantipo masuk kedalam rumah dan mengambil sepedamotor sedangkan terdakwa menunggu di luar kemudian setelah sepeda motordibawah keluar oleh Sdr. Domi Lantipo dan keduanya mengisi bensin di sepedamotor tersebut dan Sdr. Domi Lantipo membawa motor tersebut sedangkanterdakwa dibonceng dan keduanya menuju ke arah rumah Sdr. Domi Lantipo,namun saat tiba dijembatan keduanya berhenti dan terdakwa menelpon Sdr. BoyWetipo dan mengatakan boy ko datang ke jembatan wouma kah ambil motor danSdr.
    Domi Lantipo tidak mampu menunjukkansuratsurat motor tersebut dan saat diinterogasi, Sdr. Domi Lantipo mengakuibahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian.Bahwa benar sepeda motor yang diambil oleh Sdr. Domi Lantipo adalah sepedamotor jenis Millenium 100 Super S warna hitam namun terlihat stiker HondaSupra X dan nomor polisi DS 3408 SP dan nomor rangkaLBSXCGLD6Y1109107 dan saat itu Sdr. Domi Lantipo menceritakan kronologisSdr.
    Domi Lantipo mengakui bahwa sepeda motor tersebutmerupakan hasil pencurian.Bahwa benar sepeda motor yang diambil oleh Sdr. Domi Lantipo adalahsepeda motor jenis Millenium 100 Super S warna hitam namun terlihatstiker Honda Supra X dan nomor polisi DS 3408 SP dan nomor rangkaLBSXCGLD6Y1109107 dan saat itu Sdr. Domi Lantipo menceritakankronologis Sdr. Domi Lantipo ambil sepeda motor tersebut di pasar misiWouma dan kemudian bersama Sdr.
    Domi Lantipo masuk kedalam rumah dan mengambil sepedamotor sedangkan Sdr. Inyok Wetipo menunggu di luar kemudian setelahsepeda motor dibawah keluar oleh Sdr. Domi Lantipo dan keduanya mengisibensin di sepeda motor tersebut dan Sdr. Domi Lantipo membawa motortersebut sedangkan Sdr. Inyok Wetipo dibonceng dan keduanya menuju kearah rumah Sdr. Domi Lantipo, namun saat tiba dijembatan keduanya berhentidan terdakwa menelpon Sdr.
    Domi Lantipo sempat mengatakan kepada terdakwadan Sdr.
Register : 07-10-2011 — Putus : 14-11-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN WAMENA Nomor 88/Pid.B/2011/PN.WMN
Tanggal 14 Nopember 2011 —
7113
  • Lantipo ikut terjaring dalam rasia tersebutkarena motor yang digunakan oleh Terdakwa Domi lantipo tidak lengkap sehinggamotor berserta Terdakwa Domi Lantipo pun diamankan oleh anggota satuan LaluLintas;e Bahwa kemudian dari satuan Lalu Lintas melaporkan dan menyerahkan TerdakwaDomi Lantipo dan motor yang dikendarainya tersebut kepada Unit Opsalmengingat banyak pencurian motor yang belum terungkap kemudian saksimelakukan introgasi terhadap Terdakwa Domi Lantipo dan Terdakwa DomiLantipo mengakui bahwa
    motor yang dikendarainya tersebut adalah hasil daripencurian yang dilakukannya;e Bahwa motor tersebut berjenis Millenium 100 Super S warna hitam yang dicurioleh Terdakwa Domi Lantipo;e Bahwa pada saat saudara Domi Lantipo mencuri motor saudara Domi Lantipomenggunakan kunci GL MAX;e Bahwa Terdakwa Domi Lantipo curi motor di Missi, dan yang menangkapTerdakwa ada pak Sanusi dibagian kesatuan lalulintas karena Terdakwa tidakmemakai helem dan pada saat pemeriksaan Terdakwa tidak mempunyai suratsurat;
    Lantipo bercerita kepadaTerdakwa kalau saksi Domi Lantipo telah mencuri sebuah motor dandisembunyikan di rumah saudara Elipas Heselo, kemudian Terdakwa bersama saksiDomi Lantipo jalan kaki dari rumah menuju rumah saudara Elipas Heselo untukmengambil motor setelah sampai di pasar Missi Wouma untuk membeli bensin 1(satu) liter dan setelah saya dan saudara Domi Lantipo sampai di rumah saudaraElipas Heselo, saya menunggu diluar rumah dan saudara Domi Lantipo masukkedalam rumah dan mengambil motor tersebut