Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2022 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Januari 2023 —
452104
  • M E N G A D I L I:Menyatakan Terdakwa Dr. Master Parulian Tumanggor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa Dr.
    Master Parulian Tumanggor telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Subsidiair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;Menetapkan masa penangkapan
    DR. MASTER PARULIAN TUMANGGOR
Putus : 12-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2385 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 12 Mei 2023 — DR. MASTER PARULIAN TUMANGGOR;
38480 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DR. MASTER PARULIAN TUMANGGOR;
Register : 09-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 7/PID.TPK/2023/PT DKI
Tanggal 7 Maret 2023 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : RACHDITYO PANDU W, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DR. MASTER PARULIAN TUMANGGOR
493219
  • Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : RACHDITYO PANDU W, SH
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DR. MASTER PARULIAN TUMANGGOR