Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2017 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 23-02-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 33/PID.SUS-TPK/2017/PT KPG
Tanggal 21 Februari 2018 — Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG
160279
  • Memerintahkan supaya Terdakwa Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG tetap ditahan ; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Membebani Terdakwa untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan , yang pada tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG
    Anggota> YEFTA BELI: WAJIDAH: Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG (Terdakwa): Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG (Terdakwa): Drs.
    Penanggungjawab =: Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG (Terdakwa)2. Bendahara BOS : WAJIDAH3. Anggota : YEFTA BELI Untuk tahun 2013 (Triwulan III) :1. Penanggungjawab =: Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG (Terdakwa)2. Bendahara : WAJIDAH3. Anggota : YEFTA BELI halaman 20 dari 65 halaman Putusan No. 33/Pid.SusTpk/2017/PT.Kpg.Untuk tahun 2013 (Triwulan IV):1. Penanggungjawab : Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG (terdakwa)2. Bendahara : YEFTA BELI3.
    Penanggung jawab : Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG (Terdakwa)2. Bendahara BOS : WAJIDAH3. Anggota : YEFTA BELI Untuk tahun 2013 (Triwulan IIL) :1. Penanggung jawab : Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG (Terdakwa): WAJIDAH: YEFTA BELI 2. Bendahara3. AnggotaUntuk tahun 2013 (Triwulan IV) :1. Penanggung jawab : Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG (terdakwa): YEFTA BELI: WAJIDAH 2. Bendahara3.
    Benediktus Bapa Sinung tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Pertama Primair;. Membebaskan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung dari dakwaan PertamaPrimair ;. Menyatakan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjutsebagaimana dalam dakwaan Pertama Subsidair;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs.
    Menyatakan terdakwa Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secaramelawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasiyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negarasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Pertama Primair Pasal2 Ayat (1) Jo.
Register : 30-08-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 11-01-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg
Tanggal 5 Desember 2017 — Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG
12036
  • Menyatakan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair;2. Membebaskan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung dari dakwaan Pertama Primair ;3. Menyatakan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Pertama Subsidair;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5.
    Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG
Putus : 07-08-2018 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1158 K/PID.SUS/2018
Tanggal 7 Agustus 2018 — Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG
11294 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG
    Menyatakan Terdakwa Drs.
    Menyatakan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukanperbuatan berlanjut, yakni dengan maksud menguntungkan diri sendiri,orang lain, atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan,Hal. 2 dari 13 hal. Put.
    No. 1158 K/PID.SUS/20188.Menetapkan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung agar membayarbiaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kupang Nomor 52/Pid.SusTPK/2017/PN Kpg tanggal 5Desember 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair;.
    Membebaskan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung dari dakwaanPertama Primair ;Menyatakan Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secaraberlanjut sebagaimana dalam dakwaan Pertama Subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs.
    Memerintahkan supaya Terdakwa Drs. Benediktus Bapa Sinung tetapditahan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.