Ditemukan 3 data
40 — 7
EDI RAFLES pgl EDI LAMBAU
39 — 15
EDI RAFLES Pgl. EDI LAMBAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalam keadaan memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa masing-masing tetap ditahan;5.
.- 1 (satu) helai Celana Jeans warna biru dikembalikan kepada pemiliknya Edi Rafles Pgl Edi Lambau.6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
EDI RAFLES Pgl EDI LAMBAU
EDI RAFLES Pgl.
Edi Rafles Pgl Edi Lambau juga pergi dari tempattersebut mengarah ke Koto Baru dengan maksud tujuan pulang ke rumah nyakarena operasinya di lanjutkan ke esokan harinya..Kemudian pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015 sekira jam 09.00 Wib terdakwa1.
EFRIZAL Pgl JAL ,2.EDI RAFLES Pgl EDI LAMBAU, (Pelaku ini samasama duduk di dalam warungsebelum dan sesaat kejadian tersebut terjadi, dan saksi masih ingat sampai saatsekarang ini), 3.
49 — 10
FAIZAL H.L yang beralamat di Jorong GantingHalaman ke25 dari 32 halaman26Kenagarian Sijunjung Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung bukan milik Terdakwadan Saksi EDI RAFLES Pgl. EDI LAMBAU;Bahwa dengan demikian jelas bahwa barangbarang tersebut adalah bukan milikTerdakwa bersama saksi ADI DORES Pgl ADI dan saksi SYAFRIANTO Pgl ANTO,sehingga dengan demikian berdasarkan uraian diatas maka Majelis Hakim berpendapatterhadap unsur ke3 (tiga) telah terpenuhi adanya ;Ad. 4.