Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN Oelamasi Nomor - 191/Pid.B/2013/PN.OLM
Tanggal 18 Desember 2013 — - EDISON POLI Alias EDI
5817
  • Menyatakan terdakwa EDISON POLI Alias EDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;-------------------------2. Menjatuhkan hukuman kepada ia terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;-------------------------------------------------------------------------3.
    - EDISON POLI Alias EDI
    Berkas perkara atas nama terdakwa EDISON POLI Alias EDI beserta seluruhlampirannya ;5Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan ; Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan dalam perkara ini; Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum tanggal tertanggal 11Desember 2013 No.Reg.Perk: PDM76/OLMS/Epp.2/11/2013, yang pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut:1.
    Menyatakan terdakwa EDISON POLI Alias EDI terbukti bersalah melakukantindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidanan Dalam Pasal3622. Menjatuhkan pidana terhadap dengan pidanan penjara selama 12 (dua belas) bulandengan dikurangi sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap berada dalamtahanan; 3. Menyatakan barang buktiberupa:a.
    Perkara : PDM 76/OLMS/Epp.2/11/2013 yang berbunyi sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa EDISON POLI Alias EDI pada hari Minggu tanggal 08September 2013 sekira jam 09.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentudalam bulan September dalam tahun 2013 bertempat di Base Camp PT.Alam Indah yangterletak Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Oelamasiyang berwenang untuk memeriksa
    POLI Alias EDI,yang diperoleh dari keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa sendiri, bahwaterdakwa yang diajukan kepersidangan adalah orang yang identitas yang sama denganidentitas yang dimuat dalam surat dakwaan, sehinga diyakini bahwa pelaku tindak pidanadimaksudkan dalam perkara ini adalah terdakwa yang berada dalam keadaan sehat rohanaidan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiap perbuatannya; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, MajelisHakim
    Menyatakan terdakwa EDISON POLI Alias EDI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN ;Menjatuhkan hukuman kepada ia terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh)Menyatakan lamanya masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menyatakan terdakwa tetapditahan; Menyatakan barang bukti berupa;a.