Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 456/Pid.B/2015/PN.Plg
Tanggal 11 Juni 2015 — Eko Saputra bin Bakri
421
  • Menyatakan terdakwa Eko Saputra bin Bakri telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kunci kontak motor yamaha dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,-(dua ribu rupiah);
    Eko Saputra bin Bakri
    Perkara:PDM227/Epp.1/1V/2015 tanggal 13 April 2015 yang menuntut terhadap terdakwatersebut kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang agar menjatuhkan putusansebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa Eko Saputra bin Bakri bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan, sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalamSurat Dakwaan pasal 351 ayat (1) KUHPidana;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eko Saputra bin Bakri dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama dalam
    riburupiah);Setelah mendengar Pembelaan terdakwa yang disampaikan secara lisan yang padapokoknya menyatakan penyesalannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannyadan selanjutnya mohon dijatuhi hukuman yang seringanringannya ;Setelah mendengar replik Penuntut Umum dan duplik terdakwa yang disampaikansecara lisan yang masingmasing menyatakan tetap pada tuntutandan pembelaan semula;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan didakwa dengan suratdakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa EKO
    SAPUTRA BIN BAKRI pada hari Selasa 30 September 2014sekira pukul 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulanSeptember 2014, atau setidaktidaknya dalam tahun 2014, bertempat di Jl.
    SAPUTRA BIN BAKRI sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan tersebut terdakwa telah mengerti dantidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa Penuntut Umum yang pada pokoknyaterdakwa telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancamdalam pasal 351 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa untuk meguatkan dakwaan tersebut, Penuntut Umum telahmengajukan 2 (dua) orang saksi, yang dibawah sumpah menerangkan
    Saputra bin Bakri telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 9 (sembilan) bulan;3 Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;4Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kunci kontak motor yamaha dirampas untuk dimusnahkan;5 Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,(dua riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawsaratan majelis hakimPengadilan
Register : 04-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 600/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 28 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • 3. Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (EKO SAPUTRA Bin BAKRI) terhadap Penggugat (EKA KIRANA Binti SUMARYONO);

    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000 ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)