Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-09-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 125/Pid/2015/PT KPG
Tanggal 18 September 2015 — EMANUEL TALAN Als. EMA
7833
  • EMANUEL TALAN Als. EMA
    PUTUSANNomor 125/Pid/2015/PT KPG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAoe Pengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : EMANUEL TALAN Als. EMA ;Tempat lahir : Peboko ;Umur/tanggal lahir : 84 tahun/30 Juni 1973 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal Jl.
    Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, Pengadilan NegeriKefamenanu telah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa EMANUEL TALAN Als. EMA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTAMELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EMANUEL TALAN Als.
Register : 26-02-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 15-07-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 10/Pid.B/2015/PN Kfm.
Tanggal 13 Juli 2015 — - EMANUEL TALAN Als. EMA sebagai TERDAKWA
11236
  • Menyatakan Terdakwa EMANUEL TALAN Als. EMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EMANUEL TALAN Als. EMA dengan pidana penjara selama: 17 (tujuh belas) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan; 5.
    - EMANUEL TALAN Als. EMA sebagai TERDAKWA
    PUTUSANNomor 10/Pid.B/2015/PN Kfm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : EMANUEL TALAN Als. EMA ;Tempat lahir : Peboko ;Umur/tanggal lahir : 34 tahun/30 Juni 1973 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal JI.
    TALAN Als.
    EMA besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, Terdakwa dan Ahli ;Telah memeriksa Visum Et Repertum, Surat, Barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1 Menyatakan terdakwa EMANUEL TALAN alias EMA telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana, Pembunuhan Berencana yang dilakukansecara bersamasama, sebagaimana diatur
    Pasal222 KUHAP, Terdakwa harus dibebankan untuk membayar biayaperkara(gerechtskosten) yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini ;277Mengingat, Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP, UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, UndangUndang RI Nomor 48 tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang RI Nomor 49 tahun 2009 tentangPeradilan Umum serta peraturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa EMANUEL TALAN Als.
    EMA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTAMELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EMANUEL TALAN Als.