Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3879 K/PID.SUS/2020
Tanggal 10 Desember 2020 — Faris Firdaus Bin Tasripan
304 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Faris Firdaus Bin Tasripan
Register : 08-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2799/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
I GEDE WILLY PRAMANA, SH
Terdakwa:
FARIS FIRDAUS BIN TASRIPAN ALM
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FARIS FIRDAUS Bin TASRIPAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkankan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 8 (delapan), dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    I GEDE WILLY PRAMANA, SH
    Terdakwa:
    FARIS FIRDAUS BIN TASRIPAN ALM