Ditemukan 56034 data
58 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
271 — 187 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
44 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) berupa fasilitas hutang secararekening koran ;b.
Rp 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) berupa fasilitas hutang secaraFixed Loan ;Bahwa kredit/hutang tersebut diberikan dalam hubungan rekening korandengan bunga untuk rekening koran sebesar 1,75% per bulan, sedangkanuntuk kredit fixed loan dikenakan bunga sebesar 1,65% per bulan ;Bahwa kredit tersebut harus dilunasi selambatlambatnya tanggal 3 April1991 ;Bahwa tenggang waktu bagi pelunasan kredit dimaksud telah berlalu,akan tetapi Tergugat belum melunasi hutangnya ;Bahwa meskipun telah ditagih
berkalikali Tergugat tetap melalaikankewajibannya ;Bahwa dengan demikian terbukti bahwa Tergugat telah melakukanwanprestasi ;Bahwa hutang Tergugat pertanggal 31 Desember 1991 berjumlah :Untuk fasilitas rekening koran :FIOEING OKO 01s csmncowee 01s mammme coe ox emmeme 04 64 meemen Rp 299.920.058,05,Tunggakan bunga dan administrasi : Maret 1991 Rp 7.495.303,39, April 1991 Rp 8.904.165,21, Mei 1991 Rp 9.474.208,56, Juni 1991 Rp 10.687.048,47, Juli 1991 Rp 11.285.035,77,AgtSep 1991 Rp 30.000,00, +Rp
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
98 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
162 — 142 — Berkekuatan Hukum Tetap
210 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
187 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika Penggugatberhasil mengusahakan perolehan fasilitas kredit tersebut dan bank dapatmenyetujui memberikan pinjaman/fasilitas kredit untuk Tergugat, maka Tergugatsetuju untuk memberikan uang jasa kepada Penggugat sebesar 1,625 % darijumlah pinjaman yang disetujui oleh bank yang bersangkutan yang harusdibayar oleh Tergugat kepada Penggugat paling lambat 10 (sepuluh) hariHal. 1 dari 29 hal. Put. No. 45 PK/Pdt/2004setelah penandatanganan akta perjanjian kredit.
kredit (P.4) di manaBank Danamon menyetujui memberikan fasilitas kredit kepada Tergugat dalambentuk mata uang rupiah sebesar Rp. 118.000.000.000, (seratus delapan belasmilyar rupiah), dengan rincian sebagaimana tersebut dalam gugatan ;Bahwa terhadap fasilitas kredit Bank Danamon dalam bentuk mata uangrupiah, Tergugat secara lisan menyatakan bahwa jasa untuk Penggugat tetapsebesar 1,625 % dari seluruh jumlah fasilitas kredit yang diperoleh Tergugat ;Bahwa terhadap surat persetujuan fasilitas kredit
No. 45 PK/Pdt/2004Bahwa Tergugat memperoleh pinjaman/fasilitas kredit dari BankDanamon sebesar Rp. 118.000.000, (seratus delapan belas milyar rupiah)adalah atas usaha Penggugat dalam melaksanakan mandate tanggal 10 Juni1997 (P.1) yang diterima oleh Tergugat, yaitu tidak dalam bentuk mata uangAmerika (US$), tetapi menerima dalam bentuk mata uang rupiah sebesar Rp.118.000.000, (seratus delapan belas milyar rupiah) dan jasa untuk Penggugatadalah tetap sebesar 1,625% dari jumlah pinjaman/fasilitas yang
kredit sebesar Rp. 118.000.000.000, (seratus delapanbelas milyar rupiah) kepada Tergugat dan Tergugat telah menerima tawaranfasilitas tersebut ;Bahwa fasilitas kredit yang diperoleh Tergugat dari Bank Danamontersebut adalah atas usaha/jerih payah Penggugat dalam mengusahakan agarTergugat memperoleh fasilitas kredit dari Bank Danamon serta berhasilmemperkenalkan Tergugat pada Bank Danamon ;Hal ini sesuai dengan pengakuan Bank Danamon dalam suratnya tertanggal 29Mei 1998 Nomor B.2160/CBD/V/1998 (P
Asiatic Mas Grouptersebut dengan tuntutan pembayaran uang jasa ke2 (dua) kepadaTergugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Pemohon Peninjauan Kembaliuntuk fasilitas kredit berjangka 2 (KB.2) dengan jangka waktu 5 (lima)tahun untuk fasilitas kredit sebesar Rp. 98.000.000.000, (sembilan puluhdelapan milyar rupiah) dengan Grace Period 12 (dua belas) bulan,sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 3, tanggal 1Agustus 1997 (vide bukti T5) ;.
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
189 — 75
Penggugat:YUSTINA WARDHANITergugat:DIREKTUR BADAN USAHA FASILITAS DAN LINGKUNGAN BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
TPIas4.5.6.7.8.Bukti P2BBukti P2CBukti P3Bukti P4ABukti P4BBukti P5Permintaan Penyelesaian Permasalahan Kios Air(Fotokopi sesuai dengan Fotokopi);Resi JNE Nomor 150240007112921 tanggal 25 Maret2021, penerima: Kepala BP Batam (Fotokopi sesuaidengan Asli);Resi JNE Nomor 150240007114721 tanggal 25 Maret2021, penerima: Direktur BU Fasilitas dan Ling(Fotokopi sesuai dengan Asli);Surat Direktur Badan Usaha Fasilitas dan LingkunganBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam Nomor
Bukti T1 Surat Direktur Badan Usaha Fasilitas dan LingkunganHalaman 59 dari 119 halaman Putusan Nomor: 15/G/2021/PTUN.
TPIPasal 78Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan mempunyai tugas melaksanakanpengelolaan dan pengusahaan di bidang sumber daya air, limbah danlingkungan serta pengelolaan hunian, gedung, agribisnis dan taman.Pasal 79Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78, BadanUsaha Fasilitas dan Lingkungan menyelenggarakan fungsi:a Penyusunan rencana, program dan anggaran;b Penyusunan rencana Strategi bisnis, rencana bisnis anggaran dan tarif;c Pengelolaan sumber daya air, limbah dan lingkungan
serta pengelolaanhunian, gedung, agribisnis dan taman;d Pelaksanaan kegiatan pengusahaan di bidang sumber daya air, limbahdan lingkungan serta pengelolaan hunian, gedung, agribisnis dan taman;e Pelaksanaan urusan administrasi di ingkungan Badan Usaha Fasilitasdan Lingkungan; danf Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan;Pasal 80(1) Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan dipimpin oleh Direktur.(2) Direktur mempunyai tugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsiBadan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.Menimbang
Air a quo diterbitkan olehDirektur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Badan, yang mana dalamHalaman 97 dari 119 halaman Putusan Nomor: 15/G/2021/PTUN.
PT BINTANG FASILITAS SEJAHTERA
Tergugat:
RIA RUSTY YULITA
87 — 30
Penggugat:
PT BINTANG FASILITAS SEJAHTERA
Tergugat:
RIA RUSTY YULITA
ISS Jasa Fasilitas
Tergugat:
PT Adam Jaya Perkasa
85 — 38
Penggugat:
ISS Jasa Fasilitas
Tergugat:
PT Adam Jaya Perkasa
37 — 15
FASILITAS TELEKOM NUSANTARA
35 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA DINAS FASILITAS DAN KONSTRUKSI TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA, ; Dr. EDDY WIRAWAN, SH.
Tergugat:
BALAI BESAR KALIBRASI FASILITAS PENERBANGAN atau BBKFP
75 — 3
LTD
Tergugat:
BALAI BESAR KALIBRASI FASILITAS PENERBANGAN atau BBKFP
Tergugat:
DIREKTUR BALAI BESAR KALIBRASI FASILITAS PENERBANGAN (BBKFP)
184 — 127
SRIKANDI UTAMA NAWAKARYA
Tergugat:
DIREKTUR BALAI BESAR KALIBRASI FASILITAS PENERBANGAN (BBKFP);Jabatan : Staf Bagian Kepegawaian dan Hukum Balai BesarKalibrasi Fasilitas Penerbangan;Kesemuanya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil, , beralamat kantor Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan(BBKFP), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, KementerianPerhubungan berkedudukan di JI.
Sedangkan Balai BesarKalibrasi Fasilitas Penerbangan telahmembayar uang muka kepada PT.Srikandi Utama Nawakarya sebesar 20% (dua puluh perseratus).
Tidak diberikannya fasilitas prasarana;2. Mengenai adjustment harga;3.
Sedangkan,KPA di lingkungan Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan itu sendiri adalahDirektur Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan;Menimbang, bahwa selanjutnya apabila uraian norma tersebutdihubungkan dengan fakta hukum sebagamana diuraikan diatas, maka MajelisHakim berpendapat bahwa Tergugat selaku KPA di lingkungan Balai BesarKalibrasi Fasilitas Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan UdaraKementerian Perhubungan memiliki kKewenangan berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku
Terbanding/Penggugat : PT BINTANG FASILITAS SEJAHTERA
58 — 23
Pembanding/Tergugat : RIA RUSTY YULITA Diwakili Oleh : ARDIANSYAH SYAIFUL, SH, DKK
Terbanding/Penggugat : PT BINTANG FASILITAS SEJAHTERA
136 — 773 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Para Terdakwa dalam perkara ini adalah pegawai bertugas di bagian ticketing Garuda Indonesia (Persero). Pengadilan Negeri Denpasar menghukum mereka karena terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan refund ticket atas 3 (tiga) MCO Balance ... [Selengkapnya]
Bahwa mengacu kepada Penjelasan Umum UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka ParaTerdakwa adalah termasuk sebagai Pegawai Negeri karena Para Terdakwasebagai orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi yangmempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat,sehingga Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum;Bahwa selain dari pada itu keberatan kasasi Para Terdakwa merupakanpengulangan semata dari halhal yang telah dikemukakan dalam pemeriksaanperkara