Ditemukan 3 data
85 — 23
- GERVASIUS MEDA vs - DORCE BOLE
KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAmanne Pengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara antara : Gervasius Meda, Lakilaki, Umur + 76 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, alamat JalanKartini, Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur,Kabupaten SikKa, ;n nnn nnn men nnnnSebagai Pembanding semula Penggugat ;MELAWAN :Dorce Bole, Perempuan, Umur + 60 Tahun, Pekerjaan
58 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
GERVASIUS MEDA, DK.
GERVASIUS MEDA;2.
(LIl)I) dan mengembalikan utang/pinjaman ditambah bunga banktersebut belum dilakukan oleh karena sekitar awal bulan Maret 2006Termohon Kasasi/penggugat Gervasius Meda datang ke rumah PemohonKasasi/para Tergugat/Pembanding meminjam sertifikat tanah hak milik No.219 tanggal 17 Desember 2005 (Bukti surat Pemohon Kasasi/para Tergugatbertanda PK/T.
Pemohon Kasasi/para Tergugat/Pembanding telah membayarpinjaman/utang sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta Rupiah) kepadaTermohon Kasasi/penggugat (I Gervasius Meda) pada tanggal22032005 (bukti Surat Pemohon Kasasi/para Tergugat bertandaPK/T.(WJI)l) sehingga total pinjaman/utang Pemohon Kasasi/paraTergugat/Pembanding sebesar Rp. 133.000.000,00 (seratus tiga puluhtiga juta Rupiah).
Akan tetapi pada awal bulan Maret 2006Termohon Kasasi/penggugat (Gervasius Meda) meminjamSertifikat tanah hak milik tersebut untuk di foto copy, ternyata sertifikattersebut disimpan dan dikuasai oleh Termohon Kasasi/paraPenggugat/Terbanding hingga saat ini dan hanya memberikan fotocopy kepada Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding sehinggaPemohon Kasasi/para Tergugat belum dapat menjual tanah a quowalaupun banyak pihak telah menawarkan harga daninginHal. 16 dari 22 hal. Put.
18 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Da Gomez,Pengurus Pusat Koperasi Kopra periode 19641968 yang menjelaskankronologis tanah yang disengketakan ini mulai dari Koperasi Fon sampaidengan Koperasi Kopra dengan tegas menyatakan bahwa tanah yang diklaim atas para Penggugat adalah tidak benar ;Bahwa buktibukti tersebut diperkuat oleh keterangan Saksi paraTergugatPembanding/Pemohon Kasasi, yakni Moat Lodovikus Teka DaLopez, Gervasius Meda dan Ansel Nong Siku, diperkuat keterangan E.