Ditemukan 5 data
125 — 51
65 — 47
58 — 27
29 — 10
225 — 128
Bahwa faktanya jual Beli ini di lakukan Penggugat setelahmeninggalkan Tergugat sebagai suami atau pergi meninggalkan rumah danjuga dilakukan pada saat Gugatan cerai (verstek) dilakukan oleh Penggugat diHal. 12 dari 83 hal. Put. No. 992/Pdt.G/2020/PA. GM.Pengadilan Agama Bekasi pada Tanggal 29 Oktober 2009 yang di putus padatanggal 5 Mei 2010.c. Bahwa jual beli tersebut dilakukan sendiri dan mengambil uang hasilpenjualan tanah sebesar Rp. 600.000.000 oleh Penggugat tanpa dibagi kepadaTergugat.4.