Ditemukan 2 data
20 — 6
dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahundenda terhadap Terdakwa HARIYANTO Alias DAENG Bin ARSYAD sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) atau jika Terdakwa tidak sanggup membayar pidana denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
HARIYANTO Alias DAENG Bin ARSYAD
PUTUSAN Nomor : 219 / Pid.Sus / 2014 / PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkaraperkara pidana yang memeriksadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HARIYANTO Alias DAENG Bin ARSYAD.;Tempat lahir : Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis (Riau).;Umur / Tgl. lahir: 27 Tahun / 24 Januari1987; Jenis kelamin =: Laki laki.
Menyatakan terdakwa HARIYANTO Alias DAENG Bin ARSYAD telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam Pasal 114 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikadalam Dakwaan Kesatu. ;2.
Menghukum terdakwa HARIYANTO Alias DAENG Bin ARSYAD membayar ongkosperkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah).;Telah mendengar tanggapan Terdakwa secara lisan terhadap tuntutan Pidana dariPenuntut Umum tersebut yang pada pokoknya mengajukan agar Majelis Hakim memberikankeringanan Hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa sudah mengaku bersalah, menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Alias DAENG Bin ARSYAD, Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsur setiap orangtelah terpenuhi;2.
Menyatakan Terdakwa HARIYANTO Alias DAENG Bin ARSYAD elah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Tanpa HakAtau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan IBerupa ShabuShabu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARIYANTO Alias DAENG Bin ARSYADoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun. ;3.
30 — 10
LAB : 2359/NNF/2014 tanggal 11 April 2014), perbuatan tersebutdilakukan terdakwa antara lain dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 03 April 2014 sekira pukul 19.15 WIBbertempat di Jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan BengkalisKabupaten Bengkalis tepatnya di Kamar 09 A Lembaga PemasyarakatanBengkalis telah dilakukan penangkapan terhadap terdakwa bersamasamadengan saksi Hariyanto Alias Daeng Bin Arsyad (penuntutan diajukanterpisah) oleh saksi Syaiful Annoer bersamasama dengan
LAB : 2359/NNF/2014 tanggal 11 April 2014), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa antaralain dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari Kamis tanggal 03 April 2014 sekira pukul 19.15 WIBbertempat di Jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan BengkalisKabupaten Bengkalis tepatnya di Kamar 09 A Lembaga PemasyarakatanBengkalis telah dilakukan penangkapan terhadap terdakwa bersamasamadengan saksi Hariyanto Alias Daeng Bin Arsyad (penuntutan diajukanterpisah) oleh saksi Syaiful Annoer bersamasama dengan
LAB : 2356/NNF/2014 tanggal 11 April 2014), yangdilakukan terdakwa antara lain dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari Kamis tanggal 03 April 2014 sekira pukul 19.15 WIBbertempat di Jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan BengkalisKabupaten Bengkalis tepatnya di Kamar 09 A Lembaga PemasyarakatanBengkalis telah dilakukan penangkapan terhadap terdakwa bersamasamadengan saksi Hariyanto Alias Daeng Bin Arsyad (penuntutan diajukanterpisah) oleh saksi Syaiful Annoer bersamasama dengan saksi NorzanAhadi