Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 536/Pid.B/2015/PN.BLS
Tanggal 22 Desember 2015 — HENDRA ARIYANTO Bin ANYANG JUNAIDI
543
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HENDRA ARIYANTO BIN ANYANG JUNAIDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan
    HENDRA ARIYANTO Bin ANYANG JUNAIDI
    536/Pen.Pid/2014/PN.BLS tanggal 3 November 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 536/Pen.Pid/2014/PN.BLS 3 November 2015tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa HENDRA
    ARIYANTO Bin ANYANG JUNAIDI telahterbukti dan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan surat terhadap aktaakta otentik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 264 ayat (1)Ke1 KUHPidana dalam Dakwaan Primair.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa HENDRA ARIYANTO BinANYANG JUNAIDI selama 1 (satu) tahun dengan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) diduga palsu
    ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmerasa bersalah dan menyesal serta menyatakan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair Bahwa terdakwa HENDRA ARIYANTO Bin ANYANG JUNAIDI pada hariKamis tanggal 03 September 2015 sekira jam 20:30 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan September 2015 atau pada suatu waktu dalam tahun 2015 bertempat
    produk cetak yang berbeda denganpembanding (KBA)B Blangko QBB Non Identik dengan KBB atau dengan kata lain bahwa Blangko KartuTanda Penduduk bukti yang terdapat pada :1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk Provinsi Riau Kabupaten Bengkalis denganNIK : 1403092405850007 atas nama ANDI PUTRA tanggal 11 Februari 2013 adalahmerupakan produk cetak yang berbeda dengan pembanding (KBB)e Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 264 ayat(1) Ke1 KUHPidana.Subsidair Bahwa terdakwa HENDRA
    ARIYANTO Bin ANYANG JUNAIDI pada hariKamis tanggal 03 September 2015 sekira jam 20:30 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan September 2015 atau pada suatu waktu dalam tahun 2015 bertempat didepan Showroom Capella Honda Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air JambanKecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau di tempattempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis, telah membuat surat palsu ataumemalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan