Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2012 — Putus : 10-05-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN ENDE Nomor 41/ Pid.B/ 2012/ PN. END.
Tanggal 10 Mei 2012 — - HENDRIKUS FANDE Alias HENDRIK
10126
  • Menyatakan terdakwa HENDRIKUS FANDE Alias HENDRIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    - HENDRIKUS FANDE Alias HENDRIK
    END.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI ENDE yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa: HENDRIKUS FANDE Alias HENDRIK ;Lekebai ;48 Tahun /17 Pebruari 1964 ;Laki Laki :: Jalan Polisi, Kelurahan Kotaraja, KecamatanEnde Utara, Kabupaten Ende ;Kristen Protestan :Wiraswasta iSD (tamat) ;Terdakwa tersebut telah ditahan dalam Rumah Tahanan NegaraEnde berdasarkan Surat
    FANDE Alias HENDRIK, pada hariSabtu, tanggal 28 Januari 2012 sekitar jam 13.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari 2012, bertempatdi Pasar Mbongawani/Pasar Ikan, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan EndeSelatan, Kabupaten Ende atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ende, tanpamendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatankepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turutserta
    FANDE Alias HENDRIK, pada waktu dantempat sebagaimana pada dakwaan primair tersebut diatas, tanpamendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatanuntuk perdamaian judi dan menjadikannya sebagai pencaharian ataudengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, yang dilakukanterdakwa dengan caracara dan rangkaian perbuatan sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas,terdakwa yang berprofesi sebagai pengecer bertemu dengan DOMI NAI dididepan toko
    RUFF., menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut : e Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta siapmemberikan keterangan didepan persidangan ;e Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian Resort Ende danmenandatangani BAPnya tersebut, saksipun membenarkan seluruhisi BAPnya tersebut ;11Bahwa saksi tidak kenal, tidak ada hubungan keluarga maupunpekerjaan dengan terdakwa ; Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan sehubungan denganperbuatan terdakwa HENDRIKUS FANDE Alias HENDRIK yang menjualkupon
    SAKSI EDI SAPUTRA., menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta siapmemberikan keterangan didepan persidangan ;Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian Resort Ende danmenandatangani BAPnya tersebut, saksipun membenarkan seluruhisi BAPnya tersebut ;Bahwa saksi tidak kenal, tidak ada hubungan keluarga maupunpekerjaan dengan terdakwa ; Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan sehubungan denganperbuatan terdakwa HENDRIKUS FANDE Alias HENDRIK yang
Putus : 09-06-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 68/PID/2012/PTK
Tanggal 9 Juni 2012 — HENDERIKUS FANDE Alias HENDRIK
299
  • Menetapkan agar terpidana dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 1000, (seribu rupiah ) ; Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umumtersebut Pengadilan Negeri Ende pada tanggal 10 Mei 2012 telahmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut : 1 Menyatakan terdakwa HENDRIKUS FANDE alias HENDRIK telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN ;2 Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa HENDRIKUS FANDE aliad HENDRIKdengan pidana penjara