Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-08-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 P/HUM/2015
Tanggal 13 Agustus 2015 — SOEGITO, BA, HERMANSYAH ROESLI, BBA VS MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
15676 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SOEGITO, BA, HERMANSYAH ROESLI, BBA VS MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
    Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 53 Tahun2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar MuatBarang dari dan ke Kapal (Pasal 16);pada tingkat pertama dan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalamperkara:SOEGITO, BA, kewarganegaraan Indonesia, beralamat diJalan Merdeka Timur Nomor 5 Gambir, Jakarta Pusat,pekerjaan/jabatan Ketua Umum Induk Koperasi TenagaKerja Bongkar Muat Pelabuhan (InkopTKBM);HERMANSYAH
    ROESLI, BBA, kewarganegaraanIndonesia, beralamat di Jalan Merdeka Timur Nomor 5Gambir, Jakarta Pusat, pekerjaan/jabatan SekretarisJenderal Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar MuatPelabuhan (InkopTKBM);Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Induk KoperasiTenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan atau disingkat InkopTKBM berdasarkan rapat musyawarah tahunan anggotakoperasi InkopTKBM, beralamat di Jalan Merdeka TimurNomor 5 Gambir, Jakarta Pusat;Selanjutnya dalam hal ini memberikan kuasa kepada:2ai45VITALIS
    membayarbiaya perkara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2011 tentang HakUji Materiil, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan keberatan hak uji materiil dari Para Pemohon:SOEGITO, BA dan HERMANSYAH
    ROESLI, BBA tersebut;Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2015 oleh Dr.
Register : 25-11-2016 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 286/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 31 Mei 2017 — KOPERASI KARYAWAN KARYA BAHARI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM). PELABUHAN KENDARI ; MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA RI
12164
  • Maria) diDermaga Pelabuhan Bungkutoko, (print out) ;37.Bukti TIl Intv 36 : Poto Kegiatan Bongkar Muat oleh TKBM TunasBangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, (print out) ;38.Bukti Tll Intv 37: Poto Kegiatan Kelompok Regu Kerja TKBM TunasBangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, (print out) ;Menimbang, bahwa, selain mengajukan buktibukti tertulis, Penggugatdi Persidangan juga telah mengajukan Saksi Fakta 3 (tiga) orang yang padapokoknya sebagai berikut :SAKSI PENGGUGAT :Nama HERMANSYAH ROESLI, BBA. dibawah