Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-02-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 1 /Pid.Sus/2017/PN Sdw
Tanggal 16 Februari 2017 — HUSIN KADRI Bin SAMLI
2712
  • Menyatakan Terdakwa HUSIN KADRI Bin SAMLI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    HUSIN KADRI Bin SAMLI
    Kabupaten Kutai Barat;Agama : IslamPekerjaan : WiraswastaBahwa Terdakwa HUSIN KADRI Bin SAMLI di tahan dalam Rumah tahananPolres Kutai Barat berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :1.
    Berkas perkara atas nama terdakwa HUSIN KADRI Bin SAMLI beserta seluruhlampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum No.REG.PERKARA.: PDM 109/SDWR/TPUL/12/2016 yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1.
    Menyatakan bahwa Terdakwa HUSIN KADRI Bin SAMLI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa Hak melawan hukum Memiliki, Menyimpan,Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabusabu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika sesuai Dakwaan Kedua Penuntut Umum.2.
    HUSIN KADRI Bin SAMLI, tanggal 25Oktober 2016 yang ditandatangani oleh Neny Zubaida, Amd. AK selaku pemeriksa,barang bukti yang diterima berupa Urine miik HUSIN KADRI Bin SAMLIT,Alamat Pulau Lanting setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris disimpulkanbahwa barang bukti urine diatas adalah benar positif mengandung Methampetaminedan Amphetamine terdaftar dalam narkotika Golongan I No.
    KADRI Bin SAMLI,yang telah mengakui identitas selengkapnya sebagaimana disebutkan dalam suratpenuntutan Penuntut Umum.