Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 PK/TUN/2021
Tanggal 9 September 2021 — ., II. SYAIFUL AHYAR., III. IBNU., IV. ATIK., V. HOIRIYAH VS JUANI., DKK;
4912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., II. SYAIFUL AHYAR., III. IBNU., IV. ATIK., V. HOIRIYAH VS JUANI., DKK;
    KEPALA DESA SUKARELA, II. SYAIFUL AHYAR, S.Sos,Ill. IBNU HAJAR, IV. ATIK, V. HOIRIYAH;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali , Il, Ill, IV, V membayarbiaya perkara pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 9 September 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H.,C.N., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.
Register : 12-09-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BATURAJA Nomor 452/Pid.B/2018/PN BTA
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
AJIE MARTHA, SH
Terdakwa:
1.RUBA'I Als KIPLI Bin CUSNARI
2.SYAIFUL AHYAR Als IPUL Bin TUMIRAN
468
  • Syaiful Ahyar als Ipul Bin Tumiran di Desa Kumpul Rejo Kec.Buay Madang Timur Kab.
    Tidak lama kemudian terdakwa Rubai als Kipli Bin Cusnari dan terdakwa II Syaiful Ahyar als Ipul BinHalaman 2 Putusan Perkara Nomor 452/Pid.B/2018/PN BtaTumiran merencanakan niat untuk melakukan pencurian di pabrikpenggilingan padi milik saksi korban Hariyadi Bin Purwo Atmojo yangtempatnya tidak jauh dari rumah terdakwa II Syaiful Ahyar als Ipul BinTumiran.selanjutnya terdakwa Rubai als Kipli Bin Cusnari bersamaterdakwa II Syaiful Ahyar als Ipul Bin Tumiran lengsung mengambil loridorong yang berada
    Setelah mengambil lori tersebut selanjutnyaterdakwa Rubai als Kipli Bin Cusnari dan terdakwa II Syaiful Ahyar alslpul Bin Tumiran pergi menuju pabrik milik saksi korban Hariyadi BinPurwo Atmojo yang tidak jauh dari rumah terdakwa II Syaiful Ahyar alsIpul Bin Tumiran.
    Keesokan harinya sekitar 3 (tiga) hari kemudian terdakwa Rubai als KipliBin Cusnari Kembali menemui terdakwa II Syaiful Ahyar als Ipul BinTumiran untuk meminjam lori untuk kembali mencuri karung beras akantetap! terdakwa II Syaiful Ahyar als Ipul Bin Tumiran tidak mau ikutdengan terdakwa Rubai als Kipli Bin Cusnari untuk melakukanpencurian.
    Pada esok harinya sekirajam 12.00 wib terdakwa Rubai als Kipli Bin Cusnari bersama denganterdakwa II Syaiful Ahyar als Ipul Bin Tumiran membawa karung berassebanyak 16 (enam belas) karung tersebut untuk dijual kepada sdr.Sutris. Dikarenakan beras tersebut banyak mengalami kerusakanakhirnya sdr.