Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-08-2012 — Upload : 22-05-2013
Putusan PN SOE Nomor -103/PID.B/2012/PN.SoE
Tanggal 13 Agustus 2012 — -IMANUEL BIAF
7717
  • Menyatakan Terdakwa IMANUEL BIAF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KECELAKAAN LALU LINTAS YANG KARENA KELALAIANNYA MENYEBABKAN ORANG LAIN LUKA RINGAN dan KECELAKAAN LALU LINTAS YANG KARENA KELALAIANNYA MENYEBABKAN ORANG LAIN LUKA BERAT dan KECELAKAAN LALU LINTAS YANG KARENA KELALAIANNYA MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IMANUEL BIAF oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lama pidana yang dijatuhkan kepadanya. 4. Menetapakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil truk toyota Diesel No.
    -IMANUEL BIAF
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa IMANUEL BIAF dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun penjara, dikurangi masa penahanan yangtelah dijalani terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3. Menetapkan barang bukti berupa :> (satu) Unit Mobil truk Toyota Diesel No. Pol DH 2349 C.Dikembalikan kepada pemiliknya / penguasa barang yaituU BENYAMINTANONI.4.
    BIAF pada waktu dan tempat tersebut diatas, yang karena kelalaianya mengakibat kan kecelakaan lalu lintas dengankorban luka berat, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut:Berawal pada waktu dan tempat tersebut diatas saat Truck Diesel merkTOYOTA DA DIESEL 6 CYL dengan Nopol : DH 2349 C yang dikendarai olehterdakwa IMANUEL BIAF memvat kurang lebih 500 (lima ratus) batang pipa air,semen 12 (dua belas) sak semen dan penumpang 9 (sembilan) orang, melajudari arah Nikiniki hendak
    15.30 witasaat Truck Diesel merk TOYOTA DA DIESEL 6 CYL dengan Nopol : DH 2349 Cyang dikemudikan oleh terdakwa IMANUEL BIAF terbalik sehinggamengakibatkan saksi korban ROSALINA TAUPAN mengalami lukasebagaimana Visum Et Refert'um No. Pwt.07.03.1/29/IV/2012 tanggal 11 April2012, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    15.30 wita21saat Truck Diesel merk TOYOTA DA DIESEL 6 CYL dengan Nopol : DH 2349 Cyang dikemudikan oleh terdakwa IMANUEL BIAF terbalik sehinggamengakibatkan saksi koroban RIAN TAMELAN mengalami luka sebagaimanaVisum Et Refertum No. Pwt.07.03.1/30/1V/2012 tanggal 11 April 2012 an. RIANTAMELAN yang dibuat oleh dr.
    Menyatakan Terdakwa IMANUEL BIAF telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KECELAKAAN LALU LINTASYANG KARENA KELALAIANNYA MENYEBABKAN ORANG LAIN LUKA RINGANdan KECELAKAAN LALU LINTAS YANG KARENA KELALAIANNYAMENYEBABKAN ORANG LAIN LUKA BERAT dan KECELAKAAN LALU LINTASYANG KARENA KELALAIANNYA MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGALDUNIA ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IMANUEL BIAF oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;263.