Ditemukan 18935 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 755 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — INDO INTERNET vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
8470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDO INTERNET vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    INDO INTERNET, beralamat di Jalan Rempoa RayaNomor 11, RT 001 RW 010, Ciputat, Tangerang Selatan,Banten, 15412, yang diwakili oleh Karla Winata, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dadang Suwarna, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2659/PJ/2015, tanggal 13 Juli 2015;Termohon
    Indo Internet, NPWP 01.673.865.0058.000, beralamat diRumah Indonet, Jl.
    INDO INTERNET;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Prof. Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H., M.S., danDr. H.
Putus : 22-01-2007 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48K/TUN/2002
Tanggal 22 Januari 2007 — Ketua Tim Evaluasi Interkoneksitas dan kemitraan kandatel denpasar ; PT. Usaha Mediantara Intanet
3422 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 03-10-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 476/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 31 Oktober 2013 — Pidana : HERMAN JOSEPH Bin IE HIE SOENG
15768
  • 16.00 wib ada razia, jadi baru 1 jam bekerja di warnet tersebut ;Bahwa sebelumnya terdakwa selaku pemilik warnet tidak memberikanpengarahan kepada saksi ;Bahwa gambar dan vedio porno juga ada di bilik yang lain yaitu biliknomor 10 dan 15;Bahwa saksi training di warnet tersebut hanya sendirian ;Bahwa sebelumnya saksi tidak pernah kenal dengan terdakwa ;Bahwa Petugas yang melakukan razia di warnet Bella Net ada + 10orang petugas ;Bahwa dimungkinkan pengguna bisa mengakses gambar dan vedioporno dari internet
    kesusilaan dalammasyarakast, termasuk melanggar UU ITE ;Bahwa pemilik/pengelola warnet sebagai pihak yang bertanggungjawab atas filefile yang ada pada CPU baik server, penggunamaupun billing yang ada kaitannya dengan pornografi karenaberada dalam kekeuasaan nya ;Bahwa suatu gambar atau film porno bida masuk kejaringankomputer yang tersimpan dalam CPU server dalam downloaduser akibat tindakan manusia secara sengaja yang bisa dilakukanoleh pemioik warnet ataupun pengguna warnet dengan caramengunduh dari internet
Putus : 24-03-2021 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 755 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — INDO INTERNET vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDO INTERNET;
    INDO INTERNET vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 21-12-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — IFORTE GLOBAL INTERNET VS ASKA JAYA SAPUTRA
11243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IFORTE GLOBAL INTERNET tersebut tidak dapat diterima; 2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    IFORTE GLOBAL INTERNET VS ASKA JAYA SAPUTRA
    IFORTE GLOBAL INTERNET, berkedudukan di MenaraBCA 41" Floor, Jalan M.H.
    ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, yangmenyebutkan "selama putusan Lembaga Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupunPekerja/ouruh harus tetap melaksanakan kewajibannya," yakniTunjangan Hari Raya Tahun 2016 sebesar 1 x Rp5.000.000,00 =Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas harta kekayaanTergugat yaitu:a) 6 (enam) unit Peralatan MCR (Multi Channel Receivers) dalam RuanganHUB Server PT. lIforte Global Internet
    Iforte Global Internet, yangterletak di Lantai 41 Gedung Wisma Menara BCA, Jalan MH.Thamrin Nomor 1, Jakarta Pusat;Dalam Pokok Perkara;1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat telahberakhir/putus sejak perkara ini diucapkan, sebagaimana ketentuanUndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangandengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang KetenagakerjaanHalaman
    Nomor 233 PK/Pdt.SusPHI/2018b) Seluruh peralatan computer di Kantor PT. lforte Global Internet yangterletak di Lantai 41 Gedung Wisma Menara BCA Jalan M.H.Thamrin Nomor 1, Jakarta Pusat;6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu secara sertamerta meskipun ada upaya hukum perlawanan atau kasasi dari Tergugat(uitvoebaar bijvoorraad);7.
    FORTE GLOBAL INTERNET tersebut tidakdapat diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesarRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Jumat, tanggal 21 Desember 2018 oleh Dr. H. Panji Widagdo,S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, H.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — CJ INTERNET INDONESIA
6332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CJ INTERNET INDONESIA
    CJ INTERNET INDONESIA, berkedudukan di Menara UtaraGedung Menara Jamsostek Lantai 3, Jalan Jendral Gatot SubrotoNomor 38, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan MampangPrapatan, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Direktur UtamaPerseroan, Hong Inwha, dalam hal ini memberi kuasa kepadaAnggiat Marulitua Sinurat, S.E., S.H., M.H., dan kawankawan,Para Advokat, beralamat di Wisma Korindo 5" Fl, Jalan MT.Haryono Kavling 62, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 26 Januari 2015, sebagai Termohon
    Bahwa telah terdapat perselisihan Hak akibat dari terjadinya PemutusanHubungan Kerja antara Perusahaan PT CJ Internet Indonesia qq Seong JinIl seiaku Direktur Utama sebagai (Tergugat) beralamat di Menara UtaraGedung Menara Jamsostek lantai 3 Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 38Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatanterhadap Pekerja/oburuh Mr Hong Jun Uee sebagai (Penggugat);.
    Bahwa perusahaan PT CJ Internet Indonesia adalah suatu perusahaanPenanaman Modal asing (PMA) dari Republik Korea Selatan yangberdomisili di Indonesia Daerah Khusus lbukota Jakarta seperti alamat yangdiuraikan diatas dan bergerak dibidang Perdagangan besar, kegiatankonsultansi komputer dan manajemen fasilitas komputer serta portable web;.
    Bahwa Penggugat adalah Orang asing Warganegara Korea Selatan, padaawalnya mulai bekerja pada Perusahaan PT CJ Internet Indonesia padabulan Juni 2012 tetapi kontrak kerjanya baru dituangkan dalam PerjanjianKerjasama Waktu Tertentu pada tanggal 01 Maret 2013 dengan jabatansebagai Quality Control pada Warnet Devision sesuai dengan (bukti P1);.
    CJ Internet Indonesia) danselanjutnya T s/d T 17 kecuali T15 seluruhnya adalah foto copy;Hal. 19 dari 27 hal.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 06-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1416 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — PT IFORTE GLOBAL INTERNET VS ASKA JAYA SAPUTRA,
147105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi Pemohon Kasasi PT IFORTE GLOBAL INTERNET tersebut;
    PT IFORTE GLOBAL INTERNET VS ASKA JAYA SAPUTRA,
    Kepada Iforte Global Internet beralamat di Wisma BCA Lt.41 Jalan M. H.Thamrin Jakarta Pusat agar mempekerjakan kembali pekerja Sdr. AskaJaya Saputra pada posisi terakhir dan memberikan surat peringatankepada pekerja untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari;2. Kepada lforte Global Internet beralamat di Wisma BCA Lt. 41 Jalan M.
    Iforte Global Internet terletak di GedungJAPFA Il Jalan Daan Mogot Km. 12 Nomor 9, Cengkareng, JakartaBarat;b.
    Meletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslag) atas harta kekayaan Tergugatyaitu:a) 6 (enam) unit Peralatan MCR (Multi Channel Receivers) dalam RuanganHUB Server PT. lforte Global Internet terletak di Gedung JAPFAII JalanDaan Mogot Km.12 Nomor 9, Cengkareng, Jakarta Barat;b) Seluruh peralatan computer di Kantor PT. Iforte Global Internet, yangterletak di Lantai 41 Gedung Wisma Menara BCA, Jalan MH. ThamrinNomor 1, Jakarta Pusat;Dalam Pokok Perkara;1.
    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang telah diletakkan;a) 6 (enam) unit Peralatan MCR (Multi Channel Receivers) dalam RuanganHUB Server PT. lforte Global Internet terletak di Gedung JAPFA II JalanDaan Mogot Km. 12 Nomor 9, Cengkareng, Jakarta Barat;b) Seluruh peralatan computer di Kantor PT. Iforte Global Internet, yangterletak di Lantai 41 Gedung Wisma Menara BCA, Jalan MH. ThamrinNomor 1, Jakarta Pusat;6.
    IForte Global Internet sesuai Pasal 13 ayat (2)Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, Maka Mediator Hubungan Industrialyang berkedudukan di Suku Dinas Tenaga Kerja da TransmigrasiKota Administrasi Jakarta Pusat:Menganjurkan1. Kepada iForte Global Internet beralamat di Menara BCA It. 41 JalanMH. Thamrin Jakarta Pusat agar mempekerjakan kembali pekerjaSdr.
Putus : 21-07-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1488 K/Pdt/2020
Tanggal 21 Juli 2020 — BENNY MULIAWAN VS PENGELOLA NAMA DOMAIN INTERNET INDONESIA (PANDI) DKK
487339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BENNY MULIAWAN VS PENGELOLA NAMA DOMAIN INTERNET INDONESIA(PANDI) DKK
    PENGELOLA NAMA DOMAIN INTERNET INDONESIA(PANDI), berkedudukan di /con Business Park, Unit L1 L2,BSD City, Tangerang 15345 yang diwakili oleh Yudho GiriSucahyo selaku Ketua Dewan Pengurus PANDI, dalam hal inimemberi kuasa kepada Muhammad Ridwan, S.H. dan kawankawan, Para Advokat pada MR & Partners Law Office,beralamat di Office 8 Building, Lantai 17, Unit 17 AB, JalanSenopati, Nomor 8B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan12190, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Oktober2019:2.
    PT RAHAJASA MEDIA INTERNET (RADNET), berkedudukandi Jalan Amil Nomor 7, Pejaten Barat, Jakarta;3. BAYERISCHE MOTOREN WERKE AKTIENGSELLSCHAFT,suatu perseroan menurut UndangUndang Negara Jerman,berkedudukan di Petuelring 130,80809, Munchen, Germany,yang diwakili oleh Andreas Liepe dan Dr. Jochen VolkmerHalaman 17 dari 9 hal. Put.
    terhadap alasanalasan kasasi tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaJudex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Banten yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Tangerang pertimbangannya sudah tepat danbenar serta tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa Penggugat selaku Konsultan Hak Atas Kekayaan Intelektualmendaftarkan nama domain: BMw.id pada tanggal 16 April 2014 kepadaTergugat sebagai pengelola nama domain internet
Putus : 23-06-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 359 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 23 Juni 2016 — INDODEV NIAGA INTERNET (DATA ON),
18187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDODEV NIAGA INTERNET (DATA ON),
    IndoDev Niaga Internet (DataOn). Sondhang K Dewantho telahdinyatakan lulus dan diterima dalam seleksi karyawan tersebut bahkantelah berkerja selama 4 (empat) bulan;Bahwa PT.
    IndoDev Niaga Internet (DataOn), Namun akan tetapi yangdimaksud gagal melaksanakan tugas kepada Tergugat tidak jelas bahkantidak ada dalam klausula dalam Perjanjian Kontrak kerja tersebut. MakaHalaman 3 dari 42 halaman.
    IndoDev Niaga Internet(DataOn) dan ditandatangani oleh Yus Wadi selaku Direktur.
    IndoDev Niaga Internet (DataOn) dan ditandatangani oleh YusWadi selaku Direktur;Bahwa PT. IndoDev Niaga Internet (DataOn) mendalilkan bahwa Sadr.Sondhang K Dewantho telah gagal dalam melaksanakan tugastugas yang diberikan oleh PT. INDODEV dengan merujuk pada 14.2huruf (g) Jo.
    IndoDev Niaga Internet (DataOn)diwakili oleh Sdri. Yoda/HRD dengan Sondhang K Dewantho, bahwaSondhang K Dewantho tertanggal 11 April 2015, pukul 19.16 Wib.mengatakan dengan bantahan sebagai berikut:Berdasarkan Surat Keterangan Nomor FMUREMLINI150300476tertanggal 19 Maret 2015, bahwa kontak saya telah diakhiri secarasepihak oleb PT. IndoDev Niaga Internet (DataOn) dikeluarkan olehSdr.
Putus : 16-03-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 16 Maret 2018 — RABIK BANGUN PERTIWI (BLUELINE BROADBAND INTERNET) VS ZULFADLY. S
9162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RABIK BANGUN PERTIWI (BLUELINE BROADBAND INTERNET), tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Dps., tanggal 17 Januari 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak Penggugat diangkat menjadi Direktur Perusahaan Tergugat pada tanggal 07 Agustus 2014;3.
    RABIK BANGUN PERTIWI (BLUELINE BROADBAND INTERNET) VS ZULFADLY. S
    RABIK BANGUNPERTIWI (BLUELINE BROADBAND INTERNET), tersebut dan membatalkanputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri DenpasarNomor 22/Pdt.SusPHI/2016/PN.Dps. tanggal 17 Januari 2017 selanjutnyaMahkamah Agung akan mengadili kembali perkara ini dengan amar sebagaimanaakan disebutkan di bawah ini:Halaman 5 dari 8 hal. Put.
Register : 08-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Dps
Tanggal 17 Januari 2017 — RABIK BANGUN PERTIWI (BLUELINE BROADBAND INTERNET)
15279
  • RABIK BANGUN PERTIWI (BLUELINE BROADBAND INTERNET)
    Rabik Bangun Pertiwi (Blueline Broadband Internet)),yang mulai efektif bekerja di posisi tersebut pada tanggal 23 Oktober2002, berdasarkan Surat Perjanjian kerja antara Penggugat (DirekturPT. Rabik Bangun Pertiwi (Blueline Broadband Internet) pada saat ituditempati oleh Gustaaf Johannes De Kok) tertanggal 24 September2002;Bahwa Tergugat (PT.
    Rabik Bangun Pertiwi (BluelineBroadband Internet)) adalah perseroan dari Penanaman Modal Asing(Fasilitas PMA), dimana total saham PT.
    RabikBangun Pertiwi (Blueline Broadband Internet));Bahwa semenjak pengunduran diri Gustaaf Johannes De Kok sebagaiDirektur dan hengkangnya Raoul Johannes Wittenveen (WNA) dariTergugat (PT.
    NI WAYAN MARIASI ; Bahwa saksi kenal dengan Penggugat karena Penggugat adalah bekasDirekturnya saksi bekerja ; Bahwa saksi mengetahui Penggugat bekerja di PT Rabik BangunanPertiwi ( Blueline Broadband Internet ); Bahwa saksi kerja di PT Rabik Bangunan Pertiwi ( Blueline BroadbandInternet ); Bahwa jabatan saksi bekerja PT Rabik Bangunan Pertiwi ( BluelineBroadband Internet adalah sebagai sekretaris; Bahwa saksi kenal dengan di Kantor PT Rabik Bangunan Pertiwi (Blueline Broadband Internet); Bahwa Zulfadly.s
    sejak tahun2014;Bahwa saksi mengetahui PT Rabik Bangunan Pertiwi ( BluelineBroadband Internet) pernah diaudit ;Bahwa saksi mengetahui ada Struktur Pegawainya;Bahwa saksi mengetahui untuk gaji karyawannya ada untuk gajibonusnya;Bahwa saksi mengetahui kantor PT Rabik Bangunan Pertiwi ( BluelineBroadband Internet) pernah di Audit ;Hal 22 dari 46 halaman Putusan Nomor: 22/Padt.SusPH1/2016/PN DpsBahwa saksi mengetahui sirkulasi kKeuangannya PT Rabik BangunanPertiwi ( Blueline Broadband Internet) ;Bahwa
Register : 21-03-2023 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 292/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 5 Maret 2024 — INDODEV NIAGA INTERNET
Tergugat:
NOVA KAROLINA SINULINGGA
7546
  • INDODEV NIAGA INTERNET
    Tergugat:
    NOVA KAROLINA SINULINGGA
Register : 31-01-2012 — Putus : 01-08-2012 — Upload : 22-07-2013
Putusan PTUN MANADO Nomor 09/G.TUN/2012/PTUN.Mdo
Tanggal 1 Agustus 2012 — Penggugat: CHRISTIAN LENGAH Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO Tergugat II Internet: LANNY MAMBU
8918
  • Penggugat: CHRISTIAN LENGAHTergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADOTergugat II Internet: LANNY MAMBU
Putus : 31-05-2011 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 831/Pdt.G/2010/PN.SBY
Tanggal 31 Mei 2011 — Internet Pratama Indonesia
9857
  • Internet Pratama Indonesia
Register : 04-04-2011 — Putus : 28-07-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 32/G/2011/PTUN.SBY
Tanggal 28 Juli 2011 — Internet Pratama Indonesia Surabaya melawan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Surabaya
12471
  • Internet Pratama Indonesia Surabaya melawan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Surabaya
    Internet Pratama Indonesia beralamat dijalan KlampisJaya 31 E (Rukho Klampis 88 Surabaya dalam hal inidiwakili oleh Ir. Yunus Kristianto Yowono DirekturUtama PT. Internet Pratama Indonesia, Warga NegaraIndonesia, bertempat tinggal di Jalan KertajayaIndah Timur Xl No. 87Surabaya i+ = sane sees sane seus see a see eeeDalam hal int memberi Kuasa KhususKGPA0S, fa mmm mm em ee i eeMartin Hamonangan SH.MH. ; errr errr e eeeRudi Perkins P. Marpaung, SE.PejabatSusantya C.
    Internet Pratama Indonesia (Penggugat)yang dikeluarkan oleh Tergugat (Bukti P1), yang dapatdikatagorikan sebagai KTUN karena telah memenuhiunsur unsur sebagaiD@rikltt 2 ese 5 eH+ 5 shes sees see SENS BRS See See S Sele Se eeeBahwa KTUN yang dikeluarkan oleh Tergugat' tersebutberbentuk tertulis sehingga tidak perlu dibuktikanlagi karena telah terbukti secara umum (notoirfiet) karakterTeTTUlISGNYa fH = 46+ 2 see seems eee se seeb.
    Internet PratamaIndonesia(Penggugat); + +2550 errr reer errr reeeBahwa KTUN yang dikeluarkan oleh Tergugat' tersebutbersifat individual karena ditujukan bagi PenggugatBahwa KTUN yang dikeluarkan oleh Tergugat' tersebutbersifat final karena keputusan tersebut bersifatdefinitif dan dapat langsung' dilaksanakan atautidak memerlukan proses/persetujuan lebih lanjut ;Bahwa KTUN yang dikeluarkan oleh Tergugat' tersebutmenimbulkan akibat hukum bagi Penggugat, karenadengan dikeluarkannya KTUN tersebut maka
    Penggugattidak dapat mengikuti proses pelelangan yangdiselenggarakan oleh seluruh dinas/unitdilingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan/ataudilingkungan pemerintah kota/ kabupaten seINDGNESLA fH te = see = sees sees sree Shei Seis = sete = amie = emteBerdasarkan.......Berdasarkan uraian uraian tersebut diatas maka KeputusanPencantuman Ke Dalam Daftar Hitam Pada WebsitePengadaan (e procurement) Pemerintah Kota Surabaya atasnama PT Internet Pratama Indonesia (Penggugat) yangdikeluarkan oleh Tergugat
    (vide Bukti P2) danhingga Gugatan Tata Usaha Negara ini didaftarkan,proses persidangan terhadap perkara perdatatersebut masih berlangsung (Tahap pembuktian) diPengadilan NegeriSUTADAYA j ~~ wr mn mo te rr te enBahwa namun demikian, pada tanggal 22 Maret 2011Tergugat mengeluarkan Keputusan Pencantuman KeDalam Daftar Hitam Pada Website Pengadaan (eprocurement) Pemerintah Kota Surabaya atas namaPT Internet Pratama Indonesia (Penggugat) (videBukti P1).
Register : 27-02-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PT BANTEN Nomor 47/PDT/2024/PT BTN
Tanggal 19 Maret 2024 — INDODEV NIAGA INTERNET
5166
  • INDODEV NIAGA INTERNET
Register : 15-06-2011 — Putus : 02-11-2011 — Upload : 01-02-2012
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 65/G/2011/PTUN-BDG
Tanggal 2 Nopember 2011 — KETUA PANITIA PENGADAAN AKSES INTERNET TAHUN ANGGARAN 2011 DINAS INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG, 2. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS INFORMASI dan KOMUNIKASI PENGADAAN AKSES INTERNET Tahun ANGGARAN 2011 PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG
7335
  • KETUA PANITIA PENGADAAN AKSES INTERNET TAHUN ANGGARAN 2011 DINAS INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG, 2. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS INFORMASI dan KOMUNIKASI PENGADAAN AKSES INTERNET Tahun ANGGARAN 2011 PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG
    ELKA PRAKARSAUTAMA adalah perusahaan yang telah memiliki = izinpenyelenggaraan jasa akses internet dengan wilayahpenyelenggaraan nasional.6.Bahwa, Penggugat telah dirugikan atas KeputusanNomor 116/PAI.PPBJ INFOKOM/2011, tertanggal 22 Maret2011, tentang Penetapan Pemenang Pekerjaan PengadaanAkses Internet Tahun Anggaran 2011 Pada KegiatanPembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur JaringanLAN WAN Kota Tangerang T.A. 2011 yang dikeluarkanoleh Tergugat dan Keputusan Pejabat PembuatKomitmen Dinas Informasi
    pada tender tersebutdiikuti oleh 24 (dua puluh empat) badan hukum yangbergerak di bidang pengadaan jasa internet.
    ELKAPRAKARSA UTAMA gugur pada saat evaluasi teknis,belum sampai kepada evaluasi dokumen kualifikasi danpembuktian kualifikasi yang mensyaratkan SIUP bidangusaha jasa Komputer/Internet Service Provider.10.
    . +2222 errr rrr errr errr rere11.Bahwa, Para Tergugat telah mengurangi syaratkepesertaan tender yang ditentukan perundangundangan, faktanya PT Nasional Online dinyatakanmemenuhi syarat administrasi dan dimenangkan' padatender tersebut pada hal Pemenang tidak mempunyaiijin Internet Service Provider (ISP) dari DepartemenKomunikasi dan Informatika (Depkominfo) yangseharusnya menjadi syarat adminitrasi peserta tenderpengadaan jasa Internet di Indonesia.12.
    tahun tidak ada masalah apalagikeluhan akses internet.33.
Register : 29-11-2021 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 737/Pdt.Bth/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 Juni 2022 — RAHAJASA MEDIA INTERNET (dalam pailit) / Dimas A. Pamungkas, S.H., M.H. dan Ferisal Taufik Rosadi, S.H. keduanya selaku Tim Kurator PT. RAHAJASA MEDIA INTERNET (dalam pailit)
16855
  • RAHAJASA MEDIA INTERNET (dalam pailit) / Dimas A. Pamungkas, S.H., M.H. dan Ferisal Taufik Rosadi, S.H. keduanya selaku Tim Kurator PT. RAHAJASA MEDIA INTERNET (dalam pailit)
Register : 20-08-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 179/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 16 September 2019 — RAHAJASA MEDIA INTERNET
223159
  • RAHAJASA MEDIA INTERNET untuk seluruhnya dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;
  • Menunjuk Saudari JHON TONY HUTAHURUK, S.H., M.H.
    RAHAJASA MEDIA INTERNET
Register : 06-02-2012 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 34/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 17 April 2012 — ELKA PRAKARSA UTAMA; 1.KETUA PANITIA PENGADAAN AKSES INTERNET TAHUN ANGGARAN 2011 DINAS INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAH KOTA TANGERANG; 2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENGADAAN AKSES INTERNET Tahun ANGGARAN 2011 PEMERINTAH KOTA TANGERANG; 3.PT. NASIONAL ONLINE;
9431
  • ELKA PRAKARSA UTAMA;1.KETUA PANITIA PENGADAAN AKSES INTERNET TAHUN ANGGARAN 2011 DINAS INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAH KOTA TANGERANG;2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENGADAAN AKSES INTERNET Tahun ANGGARAN 2011 PEMERINTAH KOTA TANGERANG;3.PT. NASIONAL ONLINE;
    KETUA PANITIA PENGADAAN AKSES INTERNET TAHUNHim. 1 dari 9 him. Put. No.34/B/2012/PT.TUN.JKT.ANGGARAN 2011 DINAS INFORMASI DANKOMUNIKASI PEMERINTAH KOTA TANGERANG,berkedudukan di Gedung Pusat Pemerintahan, Lt.4,Jalan Satria Sudirman No.1 Kota Tangerang, dalamhal ini diwakili oleh kuasa hukumnya : 1. MUHAMMAD IBADI, S.H;==2.