Ditemukan 8103 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-03-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/PID.SUS/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — DUKRI DIANTORO bin MUTO
1017776 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa DUKRI DIANTORO bin MUTO bersalahmelakukan tindak pidana Jaminan Fidusia sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 36 UndangUndang RI Nomor 42 Tahun1999 dalam surat dakwaan Tunggal:;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DUKRI DIANTORO binMUTO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) subsidair 3(tiga) bulan kurungan;Hal. 1 dari 9 hal. Putusan Nomor 109 K/Pid.Sus/20193.
    Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel fotocopy Data Konsumen atas nama DUKRIDIANTORO, Alamat Jatilaba RT.002 RW.010, Kelurahan Jatilaba,Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal:2. 1 (satu) bendel asli aplikasi Laporan Hasil Survey Debitur atasnama DUKRI DIANTORO;3. 1 (satu) bendel Asli Dokumen Perjanjian Pembiayaan DenganPernyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor 2310770839108tanggal 6 November 2014;4. 1 (satu) bendel salinan Akta Jaminan Fidusia Nomor 303tanggal 10 November 2014 Notaris
    Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bendel fotocopy Data Konsumen atas nama DUKRIDIANTORO, Alamat Jatilaba RT.002 RW.010, Kelurahan Jatilaba,Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal:2. 1 (satu) bendel asli aplikasi Laporan Hasil Survey Debitur atasnama DUKRI DIANTORO;3. 1 (satu) bendel Asli Dokumen Perjanjian Pembiayaan DenganPernyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor 2310770839108tanggal 6 November 2014;4. 1 (satu) bendel salinan Akta Jaminan Fidusia Nomor 303tanggal 10 November 2014 Notaris
    Akhmad Khamami kepada Hanafi dengan hargaRp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) karena dumptrucktersebut masih menjadi jaminan fidusia di PT. Bintang Mandiri Finance;b. Bahwa Terdakwa baru membayar uang muka angsuran selama12 (dua belas) kali, yang setiap bulannya sebesar Rp6.427.000,00(enam juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah), sehinggaTerdakwa masih mempunyai kewajiban membayar angsuran selama36 (tiga puluh enam) kali lagi;C.
    Bintang Mandiri Finance kesulitan mencarikeberadaan mobil dumptruck yang menjadi jaminan fidusia tersebut;d. Bahwa kerugian yang dialami oleh PT.
Register : 03-05-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 73-K/PMT.II/BDG/AD/V/2023
Tanggal 23 Juni 2023 — Pembanding/Oditur : Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Sunaryanto
7444
Register : 23-02-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 12-K/PM.III-14/AD/II/2018
Tanggal 26 April 2018 — Oditur:
Mayor Chk Dewa Putu Martin, S.H.
Terdakwa:
Ida Bagus Amerta Yadnya
153164
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu: IDA BAGUS AMERTA YADNYA, Serka NRP.631124, terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana "Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia".

  • 1 (Satu) lembar foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Bali Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Nomor : W20.038911.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 19 Juli 2013.
  • 10 (Sepuluh) lembar foto copy Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas nama Ida Bagus Amerta Yadnya (Pemberi Fidusia dan PT. Trihamas Finance (Penerima Fidusia) tertanggal 11 Maret 2013 dari Notaris I Made Adi Gunawan, S.H.
    Fidusia dariKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia KantorWilayah Bali Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Nomor:W20.038911.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 19 Juli 2013. 10 (Sepuluh) lembar foto copy Akta Pemberian Jaminan Fidusia atasnama Ida Bagus Amerta Yadnya (Pemberi Fidusia dan PT.
    Fidusia dari KantorPendaftaran Jaminan Fidusia Kemenkumham RI Kantor Wilayah BallNomor: W20.038911.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 19 Juli 2013;14. 1 (Satu) exemplar fotocopy Akta Pemberian Jaminan Fidusia Nomor15 tanggal 11 Maret 2013 atas nama Ida Bagus Amerta Yadnya(Pemberi Fidusia) dan PT.
    TrihamasFinance Cabang Tabanan lalu mendaftarkan kesepakatan tersebut keKantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Kemenkumham Kanwil Bali,hingga kemudian diterbitkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W20.0389111.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 19 Juli 2013 pukul11.11.51 atas nama Ida Bagus Amerta Yadnya (Pemberi Fidusia) danPT. Trihamas Finance (Penerima Fidusia).16.
    Bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 (2) UU Nomor 42 Tahun 1999tentang Jaminan Fidusia, Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain Benda yangmenjadi obyek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan bendapersediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebin dahulu dariPenerima Fidusia.
Register : 10-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 3-K/PM.III-14/AD/I/2020
Tanggal 5 Maret 2020 — Oditur:
I PUTU GEDE BUDIADI, SH
Terdakwa:
I Nengah Tunas
251134
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu: I Nengah Tunas, Pangkat Koptu , NRP 31000309761279, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana: Pemberi Fidusia yang mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia, yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia.

    2.


    3 (tiga) lembar Foto Copy Syarat dan Ketentuan umum perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia.
    1 (satu) lembar Foto Copy surat pernyataan dan konfirmasi.
    2 (dua) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Bersama tgl. 14 September 2018.
    1 (satu) lembar Foto Copy KTP, NPWP, dan KTA atas nama I Nengah Tunas.
    1 (satu) lembar Foto Copy kwitansi pembayaran pertama/DP, administrasi, asuransi dan kwitansi kwitansi pelunasan tanggal 17 September 2018.

    5 (lima) lembar Foto Copy Akta Jaminan Fidusia Nomor 57 tanggal 5 Oktober 2018.
    2 (dua) lembar Foto Copy sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W20.00120157.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 12 Oktober 2018.
    Bahwa Sebelum objek jaminan Fidusia tersebutdipindahtangankan atau dialinkan oleh Terdakwa kepadaSdr.
    MKNNomor 57 tanggal 5 Oktober 2018 kemudian didafarkanpada Kementrian Hukum Dan Ham RI kantor wilayah Ballpada kantor pendaftaran Jaminan Fidusia sehinggaditerbitkan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW20.00120157.AH.05.01 Tahun 2018 Tanggal 12Oktober 2018.16. Bahwa kemudian Terdakwa tidak memenuhikewajibannya untuk membayar angsuran terhitung bulanMaret 2019 s.d sekarang, berikut denda yang telahditentukan dalam persyaratan jual beli mobil tersebutkepada PT. Astra Sedaya Finance17.
    Bahwa selanjutnya Akta jaminan Fidusia Nomor 57tanggal 5 Oktober 2018, didaftarkan pada kementerianhukum dan Ham RI kantor wilayah Bali kantorpendaftaran jaminan Fidusia sesuai dengan SertifikatJaminan Fidusia Nomor W20.00120157.AH.05.01 Tahun2018 tanggal 12 Oktober 201814.
    Bahwa kemudian dalam kredit mobil tersebutdibuatkan akte Obyek jaminan Fidusia oleh Notaris IdaBagus Agung Sidi Mantra S.H., M.K.N. Nomor 57 tanggal5 Oktober 2018 dan kemudian didaftarkan padakementerian hukum dan Ham RI kantor wilayah Bali padakantor pendaftaran jaminan Fidusia sehingga diterbitkanSertifikat Jaminan Fidusia NomorW20.00120157.AH.05.01 TAHUN 2018 tanggal 12Oktober 2018.16.
    Fidusia, dimana PemberiFidusia dilarang mengalinkan, menggadaikan, ataumenyewakan kepada pihak lain benda yang menjadiobyek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan bendapersediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebihdahulu dari Penerima Fidusia, dan ternyata Terdakwatelah melakukan larangan tersebut, dengan caramengalinkan obyek jaminan fidusia kepada Sdr.
Register : 17-04-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN CIANJUR Nomor (Jaminan Fidusia)
Tanggal 10 Juli 2018 — Heri M Tamrin Bin Abdulrani (alm);
25151
  • BPKB H-04675053, BPKB atas nama Kusmadi;- 1 (satu) buah buku Akta Jaminan Fidusia asli Nomor 286, 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Asli No. W 11.01529191.AH.05.01 tahun 2016;- 1 (satu) lembar Pernyataan Pendaftaran Jaminan Fidusia No, Registrasi 2016110832105989;- 1 (satu) lembar History Pembayaran an. Heri M Tamrin No. Kontrak 0221611-014;- 1 (satu) lembar faktur (copy) tanda Pengambilan Pinjaman an.
    (Jaminan Fidusia)
Putus : 09-08-2017 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 9 Agustus 2017 — SRI RAHAYU, S.Pd. Binti SURONO
375259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bag) Nopol: AD8891YU warna Putih tahun 2015Noka MHKV1AA1JFK015025 Nosin DP93931 merupakan obyek jaminanyang ditetapkan sebagai jaminan fidusia yang difasilitasi pembiayaannyaoleh PT Astra Sedaya Finance.
    Akta jaminan fidusia tersebut juga telahdidaftarkan pada kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaKanwil Jawa Tengah sebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015.
    No. 9 K/Pid.Sus/2017yang ditetapkan sebagai jaminan fidusia yang difasilitasi pembiayaannyaoleh PT Astra Sedaya Finance. Akta jaminan fidusia tersebut juga telahdidaftarkan pada kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaKanwil Jawa Tengah sebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015.
    SURONO, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenggadaikan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia tanpapersetujuan tertulis dari Penerima Gadai;2.
    SURONO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenggadaikan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpapersetujuan tertulis dari Penerima gadai;2.
Register : 25-04-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 19-K/PM.III-13/AD/IV/2024
Tanggal 13 Juni 2024 — Oditur:
Hary Catur Widicahyono,S.E.,S,H
Terdakwa:
Bambang Eko Saputro
2415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu BAMBANG EKO SAPUTRO, Praka NRP 31060695310986 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dakwaan alternatif pertama Mengalihkan, menggadaikan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan yang dilakukan tanpa persetujuan
  • 1 (satu) lembar fotokopi sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W15.01370095.AH.05.01 tahun 2021 tanggal 31 Desember.
  • 5 (lima) lembar fotokopi salinan/turunan jaminan fidusia atas nama Atik Asrofin.
  • 2 (dua) lembar fotokopi Perjanjian Pembayaran Nomor 030321215355 sebagai pihak pemberi persetujuan atas nama Bambang Eko saputro.
  • 1 (satu) lembar fotokopi surat kesepakatan.
  • r. 1 (satu) lembar surat keterangan Nomor 030321215355.

Putus : 03-12-2018 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1550 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — CHRISTINE RAHARDJO anak dari almarhum S. BAHAGIONO
575451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fidusia Nomor: 470, tanggal 22 Mei2013; 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor: 170, tanggal 22Agustus 2013;= 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW.11.287859.AH.05.01 tahun 2013; 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW.11.627376.AH.05.01 tahun 2013; 3 (tiga) lembar Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 masingmasingtanggal 22 Desember 2014, 30 Desember 2014 dan tanggal 07Januari 2015; 3 (tiga) lembar Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 masingmasingtanggal 19 Desember 2014, 27 Desember
    Sus/2018Terlampir dalam berkas perkara;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor141/Pid.B/2017/PN Sbr tanggal 13 Juli 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Christine Rahardjo anak dari almarhum S.Bahagiono tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pemberi fidusia mengalinkan bendayang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan
    Fidusia Nomor: 470, tanggal 22 Mei2013; 1 (satu) bundel Akta Jaminan Fidusia Nomor: 170, tanggal 22Agustus 2013;= 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW.11.287859.AH.05.01 tahun 2013; 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW.11.627376.AH.05.01 tahun 2013;= 3 (tiga) lembar Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 masingmasingtanggal 22 Desember 2014, 30 Desember 2014 dan tanggal 07Januari 2015;Hal. 3 dari 9 hal.
    Bahagiono telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pemberi fidusia mengalinkan benda yangmenjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dahulu daripenerima fidusia dan oleh karena itu Terdakwa dijatuhi pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluhlima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti kurungan selama 5 (lima) bulan, dibuat berdasar pertimbanganhukum yang benar;Bahwa berdasar
    fakta dalam persidangan Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemberifidusia mengalinkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpapersetujuan tertulis dahulu dari penerima fidusia yang dilakukan denganCara: Terdakwa mencairkan kredit fidusia dari PT.
Register : 21-04-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN SUKABUMI Nomor 70/PID.B/2014/PN.Smi
Tanggal 12 Juni 2014 — USEP SAEPUDIN Bin JUNAEDI
21547
  • Menyatakan Terdakwa USEP SAEPUDIN Bin JUNAEDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggadaikan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis Dari Penerima Fidusia;2.
    Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bundel Perjanjian Pembiayaan Syariah Dengan Prinsip Murabah Dan Dengan Jaminan Fidusia tanggal 30 Oktober 2012 antara Sdr. Ahmad selaku Underwriting Head PT. Astra Sedaya Finance dengan Sdr.
    .- 1 (satu) bundel Sertifikat Jaminan Fidusia nomor : W.8.99000AH.05.01.TH.2012/STD tanggal 03 Desember 2012.Dikembalikan kepada Saksi Zakaria Nugraha;- 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan tanggal 14 Mei 2013 yang ditandatangani oleh Sdr. Usep Saepudin.- 1 (satu) bundel perjanjian pembiayaan syariah dengan prinsip Murabah dan dengan jaminan Fidusia tanggal 30 Oktober 2012 antara Sdr. Ahmad selaku Underwriting Head PT. Astra Sedaya Finance dengan Sdr.
    1 (satu) bulan kurungan.Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) bundel perjanjian pembiayaan syariah dengan prinsipMurabah dan dengan jaminan Fidusia tanggal 30 Oktober 2012antara Sdr.
    USEP SAEPUDIN.e 1 (Satu) bundel perjanjian pembiayaan syariah dengan prinsipMurabah dan dengan jaminan Fidusia tanggal 30 Oktober 2012antara Sdr. AHMAD selaku Underwriting Head PT. ASTRASEDAYA FINANCE dengan Sdr.
    Astra Sedaya Finance CabangSukabumi sebagaimana tertulis di dalam Surat Perjanjian Pembiayaan dengan Syariahdengan prinsip Murabahah dan dengan jaminan fidusia tanggal 30 Oktober 2012 yangditandatangani Terdakwa serta Pasal 13 huruf c dan pasal 5 sertifikat Jaminan Fidusia;Put. Nomor 70/PID.B/2014/PN.Smi Halaman 9 dari 31e Bahwa tindakan Terdakwa yang mengalihkan unit kendaraan tanpa persetujuan PT.Astra Sedaya Finance Cabang Sukabumi merugikan PT.
    Fidusia nomor :W.8.99000AH.05.01.TH.2012/STD diketahui bahwa pada tanggal 03 Desember 2012,telah terbit Sertifikat Jaminan Fidusia atas 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) barumerek Toyota New Yaris NC 91 E M/T20 warna merah tahun 2012 Nomor Polisi :F1601UM, Nomor Rangka MROS4HY91C4694247, Nomor mesin 1 NZY649538,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa harus dijerat denganUUNomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia sebagai aturan yang lebih khusus (/exsecialis) sehingga Majelis
    Ayat (1) UU Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia, menyatakan bahwa jaminan fidusia lahir pada saat didaftarkan;Menimbang, bahwa oleh karena sertifikat jaminan fidusia terhadap 1 (satu) unitkendaraan roda 4 (empat) baru merek Toyota New Yaris NC 91 E M/T20 warna merahtahun 2012 Nomor Polisi : F1601UM, Nomor Rangka MROS4HY91C4694247, Nomormesin 1 NZY649538 terbit pada tanggal 03 Desember 2013, maka sejak tanggal tersebutunit kendaraan tersebut menjadi objek jaminan fidusia;Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 24-09-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 K/PID.SUS/2018
Tanggal 24 September 2018 — A.H. YUSUF HARIRI bin KAMIL
260151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YUSUF HARIRI bin KAMIL;: Mojokerto;: 47 tahun/6 Agustus 1967;: Lakilaki;Indonesia;: Dusun Gemekan RT.2, RW.3,Desa Gemekan, Kecamatan Sooko,Kabupaten Mojokerto;Islam;: Wiraswasta;Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriMojokerto karena didakwa dengan dakwaan yaitu melanggar Pasal 36UndangUndang RI Nomor 42 Tahun 2009 tentang Jaminan Fidusia;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Kabupaten Mojokerto
    YUSUF HARIRI bin KAMIL bersalahmelakukan tindak pidanaPemberi fidusia yang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi obyekjaminan fidusia sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UndangUndangRI Nomor 42 Tahun 2009 tentang Jaminan Fidusia;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap ia Terdakwa A.H.
    YUSUFHARIRI bin KAMIL dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun danHalaman 1 dari 6 halaman Putusan Nomor 550 kK/PID.SUS/2018denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) subsidair 6(enam) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) bendel kopi legalisir Pengadilan Negeri SurabayaPerjanjian Pembayaran Konsumen tanggal 15112010;1 (satu) lembar kopi legalisir Pengadilan Negeri SurabayaSertifikat Jaminan Fidusia tanggal 19082011;1 (satu) lembar kopi legalisir Pengadilan Negeri Surabaya
    dijatunkan kepada Terdakwa, tidak dapat dibenarkankarena judex facti tidak salah dalam menerapkan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasdan ternyata pula putusan judex facti dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau = undangundang, makapermohonan kasasi dari Penuntut Umum tersebut dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebaniuntuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 36 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999tentang Jaminan
    Fidusia, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MOJOKERTOtersebut; Membebankan
Upload : 02-02-2016
Putusan PN WATAMPONE Nomor 214 / Pid. B / 2014 / PN.WTP
1. FISKHA YUDISTIRA alias FISKHA binti MUH. NATSIR 2.AIDIL AKBAR alias IDOL bin H. MUH. TAWIL
239104
  • TAWIL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan yaitu : SECARA BERSAMA-SAMA MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBYEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJUAN TERTULIS TERLEBIH DAHULU DARI PENERIMA FIDUSIA ; -----------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I FISKHA YUDISTIRA alias FISKHA binti MUH. NATSIR dan Terdakwa II AIDIL AKBAR alias IDOL bin MUH.
    Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------- 1 (satu) rangkap perjanjian pembiayaan dengan penyerahan hak milik secara fidusia;------------------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) rangkap surat kuasa membebankan jaminan fidusia ; ------------------------- 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia ; ----------------------------------------------- 1 (satu) rangkap akta jaminan fidusia ; -----------
    ----------------------------------------Dikembalikan kepada PT MULTINDO AUTO FINANCE melalui SAIFUL ANAZ bin ASHADI ; ------------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar bukti pendaftaran jaminan fidusia ; ------------------------------------- 1 (satu) lembar pernyataan pendaftaran jaminan fidusia ; -----------------------------Dikembalikan kepada saksi RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, SH ; --------------5.
    Fidusia, jumlahhutang dan nilai perjaminan setelah itu muncul lah bukti pendaftaran jaminan fidusiayang menjadi dasar untuk melakukan pembayaran PNBP di Bank BNI setelahmelakukan pembayaran PNBP di Bank BNI barulah Sertifikat Jaminan Fidusia dapatdicetak/diprint ; Bahwa saksi sudah mendaftarkan Akta Jaminan Fidusia atas nama Pemberi Fidusiayaitu Terdakwa I FISKHA YUDISTIRA dan Penerima Fidusia PT.
    MULTINDO AUTO FINANCE sertasuratsurat lainnya yang berkaitan, Jaksa Penuntut Umum di persidangan telahmengajukan barang bukti berupa surat, yaitu : 1 (satu) rangkap perjanjian pembiayaan dengan penyerahan hak milik secarafidusia; = ~~ == == (satu) rangkap surat kuasa membebankan jaminan fidusia ; (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia ; 1 (satu) rangkap akta jamman fidusia ; (satu) lembar bukti pendaftaran jaminan fidusia ; (satu) lembar pernyataan pendaftaran jamiman fidusia ; yang telah dilakukan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) rangkap perjanjian pembiayaan dengan penyerahan hak milik secarafidusia;~~== =n nanan nnn nanan nnn cnet1 (satu) rangkap surat kuasa membebankan jamiman fidusia ; 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia ; 1 (satu) rangkap akta jamman fidusia ; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu SAIFUL ANAZ bin ASHADI ; 1 (satu) lembar bukti pendafiaran jaminan fidusia ; 1 (satu) lembar pernyataan pendaftaran jaminan fidusia ; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Notars
    een en nee ne ne ee ne ee ee cen enePutusan Nomor : 214/Pid.B/2014/PN.Wtp halaman 14 dari 23 halaman (satu) rangkap surat kuasa membebankan jaminan fidusia ; (Satu) lembar sertifikat jaminan fidusia ; (Satu) rangkap akta jaminan fidusia ; (satu) lembar bukti pendaftaran jaminan fidusia ; (satu) lembar pernyataan pendaftaran jaminan fidusia ; maka dapat diketahui bahwa pada tanggal 19 Juni 2013, telah terjadi PerjanjianPembiayaan dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia antara Terdakwa I denganPT
    fidusia ; 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia ; 1 (satu) rangkap akta jaminan fidusia ; Dikembalikan kepada PT MULTINDO AUTO FINANCE melalui SAIFUL ANAZbin ASHADI 2 nnn nnn nnn enn nnn enc nn ncn nee 1 (satu) lembar bukti pendaftaran jaminan fidusia ; 1 (satu) lembar pernyataan pendaftaran jaminan fidusia ; Dikembalikan kepada saksi RAKHMAWATI LAICA MARZUKI, SH ; Membebankan biaya perkara masingmasing sebesar Rp 5.000, ( lima ribu rupiah )kepada Terdakwa I dan Terdakwa II ;Demikianlah diputuskan
Putus : 21-06-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267 K/PID/2016
Tanggal 21 Juni 2016 — JONI SUMARSONO alias JONI bin TIRTADIMEJA
15365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 267 K /PID/2016Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bundel aplikasi pembiayaan kendaraan dengan Nomor Kontrak821MF201210000124 atas nama Joni Sumarsono; 1 (satu) bundel Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor w.11.jm 0066318AH.05.01 tahun 2013 / STD tertanggal 12 Februari 2013 yangdikeluarkan oleh Kemenkumham (asli); 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan 1 (satu) unit kendaraan ToyotaInnova V AT tahun 2004 warna hitam B 2992 TM dari PT.
    No. 267 K /PID/2016Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) bundel aplikasi pembiayaan kendaraan dengan Nomor Kontrak821MF201210000124 atas nama Joni Sumarsono; 1 (satu) bundel Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor w.11.jm.0066318AH.05.01 tahun 2013 / STD tertanggal 12 Februari 2013 yangdikeluarkan oleh Kemenkum HAM (asli); 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan 1 (satu) unit kendaraan ToyotaInnova V AT tahun 2004 warna hitam Nomor Polisi B 2992 TM dari PT.Maxima Inti Finance kepada Queensha Motor tertanggal
    No. 267 K /PID/2016sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana dalam dakwaanKedua, hal tersebut tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa / PenuntutUmum yang menuntut Terdakwa dengan Pasal 35 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 42 Nomor 1999 tentang Jaminan Fidusia Jo.Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana dalam dakwaan Kesatu, menuruthemat kami dalam pertinbangan hukumnya, Majelis Hakim dalammemutus perkara tersebut dengan menggunakan Pasal 378KUHPidana yang bersifat umum hal tersebut tidak sesuai dengan faktayang
Putus : 27-04-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2105 K/PID.SUS/2016
Tanggal 27 April 2017 — DWI ANDAR WITATI
210148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diponegoro No. 09 Rt 121 Rw 03 GowonganJetis Yogyakarta atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta, dengan sengaja mamalsukan,mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangansecara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidakmelahirkan Perjanjian Jaminan Fidusia, yang dilakukan oleh Terdakwa dengancara sebagai berikut : Awal mulanya Terdakwa bertemu dengan saksi Muhammad Nur Faia,kemudian saksi
    No. 2105 K/PID.SUS/2016daerah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta, mengalinkan, menggadaikan,atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) (Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan kapada pihak lain Benda yang menjadi objekJaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali denganpersetujuan tertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia) yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebin dahulu dari Penerima
    AB1388IE dan kemudian mobil tersebut dialinkan kekeluarga saksi Muhammad Nur Faiq di Tuban Jawa Timur tanpa persetujuanpenerima fidusia yaitu PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM) dansaksiMuhammad Nur Faiq tidak mengangsur pada angsuran yang ke48 danselanjutnya; Terdakwa telah memberi surat kuasa pembebanan jaminan fidusia tanggal 11Mei 2011 dan terbitlah Akta Jaminan Fiducia yang dibuat di Notaris FrederikaListyaningdyah Probosari, SH, M.KN;Hal. 3 dari 12 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa DWI ANDAR WITATI tersebut di atas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapunmemberikan keterangan secara menyesatkan yang jika hal tersebut diketahuioleh salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian jaminan fidusiasebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama melanggar Pasal 35UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;2.
    Mitra Pinastika Mustikamengetahui bahwa perjanjian jual beli mobil tersebut fiktif, maka tidak akanada Perjanjian Jaminan Fiducia, sehingga perbuatan Terdakwa merupakantindak pidana melanggar Pasal 35 UndangUndang No.42 Tahun 1999tentang Jaminan Fidusia;Bahwa alasan kasasi Terdakwa selainnya tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, alasan semacam itu tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan pada tingkat kasasi
Putus : 26-05-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2278 K/PID.SUS/2015
Tanggal 26 Mei 2016 — POLTJE Y. KOLOAY
155105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelahitu. dibuatkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W25.003066.AH.05.01Tahun 2013 tanggal 17 April 2014, di mana Terdakwa sebagai pemberifidusia dan PT. Summit Oto Finance Cabang Manado sebagai penerimaHal. 1 dari 6 hal.
    Putusan No. 2278 K/PID.SUS/2015fidusia dan motor yang diambil Terdakwa yaitu motor merk Honda Revo Fitbernomor Polisi DB 2727 FA dengan nomor rangka MHIJBE118CK503553,nomor mesin JBE1E1493872 warna hijau hitam sebagai objek jaminanfidusia; Bahwa dalam Sertifikat Jaminan Fidusia tersebut disebutkan Debitur tidakdiperkenankan untuk menjual, menyerahkan, memindahtangankan,mengalinkan hak atau menjaminkan kendaraan tersebut terhadap orang laindan hal tersebut telah dijelaskan oleh pihak penerima fidusia
    Akan tetapi setelah lewatbatas waktu tersebut Terdakwa tidak mempunyai itikad baik untuk segeramenyelesaikan kewajibannya yaitu melunasi hutangnya;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 36 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Airmadidi, tanggal 16 Desember 2014 sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Poltje Y.
    Koloay bersalah melakukan tindak pidanaPemberi fidusia yang mengalinkan, menggadaikan atau menyewakanbendabenda yang menjadi objek jaminan fidusia, sebagaimana dimaksudHal. 2 dari 6 hal.
    Putusan No. 2278 K/PID.SUS/2015dalam Pasal 23 Ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dahuludari penerima fidusia sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal36 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;Menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) haridan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar tanda bukti pembelian atau kuitansi;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Menetapkan supaya Terdakwa
Register : 03-01-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 4-K/PM.II-11/AD/I/2023
Tanggal 13 Maret 2023 — Oditur:
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Sunaryanto
24618
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Sunaryanto pangkat Sertu NRP 31960385110377 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia secara bersama-sama.

    3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:

    a) 1 (satu) lembar foto copy sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W13.00019673.AH.05.01 tahun 2019;

    b) 9 (Sembilan) lembar foto copy Akta Jaminan Fidusia Nomor 14 tanggal 3 Januari 2019;

    c) 4 (Empat) lembar foto copy Perjanjian Pembiayaan Investasi (Jaminan Kendaraan) No. 0014051395-001;

    d) 2 (Dua) lembar foto copy

    Perjanjian Pembebanan Jaminan Fidusia Addedum Perjanjian Pembiayaan Investasi (Jaminan Kendaraan) dan Surat Pernyataan Nasabah;

    e) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Nasabah tanggal 28 Desember 2018;

    f) 3 (tiga) lembar foto copy Jadwal Angsuran di PT Multindo Auto Finance a.n Sunaryanto;

    g) 4 (empat) lembar foto copy BPKB dan STNK Truck Toyota Dyna Nopol D 8049-EF;

    h) 4

Putus : 17-05-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 381 K/Pid/2023
Tanggal 17 Mei 2023 — MAHARUDIN LAOLI alias LAOLI;
277203 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 13-12-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN CIANJUR Nomor (Jaminan Fidusia)
Tanggal 1 Maret 2018 — Endang Rustandi Bin Jumhari
418127
  • Menetapkan barang bukti berupa: Map Perjanjian Kontrak/Kredit atas nama ENDANG RUSTANDI, yang berisikan Surat Pemesanan Kendaraan (asli), Akta Jaminan Fidusia (asli), Kwitansi Dealer/Show Room (asli), Surat penjelasan Penting, Surat Perjanjian pembiayan (asli), Surat Form Survey, Analisa dan Persetujuan (FSAP)(Asli), Surat Form Konfirmasi Penerimaan Unit Debitur (asli), Surat Pengecekan BPKB (Asli), Foto Copy KTP pemohon & istri, Foto Copy Kartu keluarga, Foto Copy NPWP Nasabah, Foto
    (Jaminan Fidusia)
Putus : 09-08-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3231 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 9 Agustus 2023 — REFINA SAFITRI
2030 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-06-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 4 Juni 2015 — DEDY KRISTIAWAN alias DEDY bin KASLI (Alm);
243157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maka PenerimaFidusia akan mencairkan dananya untuk pembiayaan pembelian trucktersebut;Bahwa setelah saksi Margiyah menyetujui rencana tersebut, saksiMARGIYAH kemudian bertemu dengan saksi SUGIYAT dan menceritakanbahwa saksi Margiyah membutuhkan uang pinjaman, karena saksi Margiyahsudah di black list oleh pihak perbankan akibatnya saksi Margiyah tidakdapat meminjam uang di Bank dan Penerima jaminan Fidusia.
    Bintang Mandiri Finance menjadi tertarik sehingga pada tanggal 31Januari 2012 saksi SUGIYAT melakukan perjanjian pembiayaan denganpenyerahan hak secara fidusia dengan pihak PT Bintang Mandiri Financesesuai dengan Surat Perjanjian Nomor 1810200824432 yang dikuatkandengan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W 22.3453.AH.05 Tahun 2012tanggal 28 Mei 2012 dengan jaminan 1 (satu) unit mobil truck merkMitsubishi tahun 2001 warna kuning No.Pol.
    Maka PenerimaFidusia akan mencairkan dananya untuk pembiayaan pembelian Truktersebut.Bahwa setelah saksi Margiyah menyetujui rencana Terdakwa kemudianmenemui saksi SUGIYAT dan menceritakan bahwa saksi Margiyahmembutuhkan uang pinjaman, karena saksi Margiyah sudah di black list olehpihak perbankan akibatnya saksi Margiyah tidak dapat meminjam uang diBank dan Penerima jaminan Fidusia.
    Fidusia jo.
    fidusia yang dilakukan di Kantor Bintang MandiriFinance yang melahirkan jaminan fidusia yang dilakukan di Kantor BintangMandiri Finance yang melahirkan jaminan fidusia yang dilakukan di KantorBinitang Mandiri Finance di Jalan Magelang Km.7,4 Desa Sendangadi,Kecamatan Mlati, Kabuapten Sleman pada hari Selasa tanggal 31 Januari2012, dengan objek 1 buah truk sebagi jaminan.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1274 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 4 Mei 2016 — Katinem Binti Sayuti
8973 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa KATINEM Binti SAYUTI terbukti bersalah melakukantindak pidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia sebagaimanadiatur dalam Pasal 36 Jo Pasal 23 ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum ;2.
    KATINEM;1 (satu) lembar dokumen perjanjian pembiayaan dengan penyerahan hakmilik secara fidusia No. 0430000961 tanggal 22 Pebruari 2012; 1 (satu) buah dokumen sertifikat jaminan fidusia No.
    dengan obyek Jaminan Fidusia adalah 1 (satu) unit KBM beroda 6(enam) Nomor Polisi: B9647SY, Nama Pemilik : H.